Lompat ke isi

Mulyadi (politikus, lahir 1963)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Desember 2022 02.05 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 3 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.9.2)
Mulyadi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 23 September 2020[1]
Daerah pemilihanSumatra Barat II
Informasi pribadi
Lahir13 Maret 1963 (umur 61)
Bukit Apit, Guguk Panjang, Bukittinggi, Sumatra Barat
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Demokrat
Suami/istriMefiana Maliani
Anak2
Orang tuaK. St. Palindih (ayah)[3]
AlmamaterUniversitas Trisakti
PekerjaanPolitikus, pengusaha
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mulyadi (lahir 13 Maret 1963) adalah pengusaha dan politikus Indonesia dari Partai Demokrat. Ia mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumbar pada Pilgub 2020.

Mulyadi merupakan mantan anggota DPR-RI tiga periode (2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024). Sebagai pengusaha, ia merupakan pemilik PT Adicitra Mulyatama, perusahaan business process outsourcing (BPO).[4] Pada 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mulyadi terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Ia diperiksa sekaitan jabatannya sebagai anggota Komisi V DPR RI saat proyek pengadaan e-KTP bergulir. Sebelumnya, sejumlah petinggi DPR dinyatakan terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, salah satunya Setya Novanto. Mulyadi sendiri menjadi saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setya Novanto) dan Made Oka Masagung (pengusaha).[5][6][7]

Pada Pemilu 2019, Mulyadi tercatat sebagai caleg DPR RI dengan perolehan suara terbanyak dari Sumatra Barat, yakni 144.954 suara.[8] Untuk Pilgub Sumbar 2020, DPD Partai Demokrat Sumatra Barat menyiapkan Mulyadi sebagai calon gubernur.[9]

Kasus

Pada bulan Januari 2020, Mulyadi sebagai anggota DPR tertangkap kamera menumpang mobil berpelat nomor khusus Polri di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kebenaran foto tersebut dikonfirmasi oleh Polda Sumbar. Padahal, tujuan Mulyadi adalah menghadiri kegiatan temu kader Partai Demokrat dalam rangka pemenangan Mulyadi menjadi Gubernur Sumbar tahun 2020 dan Darman Sahladi menjadi Bupati Lima Puluh Kota.[10][11] Karena menimbulkan polemik, Mulyadi akhirnya berkomentar, bahwa ia adalah pejabat negara yang punya keistimewaan tidak seperti masyarakat. "Gak mungkin dong, masyarakat sama dengan pejabat negara," kata Mulyadi.[12]

Pada tanggal 5 Desember 2020, Bareskrim Polri menetapkan calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi sebagai tersangka tindak pidana pemilu. Dalam kasus ini, Mulyadi telah diperiksa satu kali oleh penyidik. Penyidik sempat mau melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Mulyadi, tetapi Mulyadi tak memenuhi panggilan tersebut.[13][14]

Pendidikan

Karier

Selain berpartai, Mulyadi juga pernah aktif di sejumlah organisasi. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) pada 2002-2006, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) pada 2006-2012, Ketua Dewan Pembina Perkindo pada 2012-sekarang, dan Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Konstruksi dan Konsultasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada 2008-2010.[16]

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-03-02. Diakses tanggal 2020-12-20. 
  2. ^ https://padangkita.com/inilah-rezka-oktoberia-anggota-dpr-ri-pengganti-mulyadi-catatkan-sejarah-bagi-luhak-limopuluah/
  3. ^ https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_3_0129200107_Mulyadi.pdf[pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "Mulyadi, Ahli Konsultan dari Partai Demokrat yang Calonkan Diri di Pemilihan Umum 2019". kumparan. Diakses tanggal 2020-11-18. 
  5. ^ "Mulyadi Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik KPK". Rmol.co. Diakses tanggal 2019-05-08. [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ Batubara, Puteranegara. "Periksa Mulyadi, KPK Selisik Aliran Duit E-KTP ke Marzuki Alie". Okezone.com. Diakses tanggal 2019-05-08. 
  7. ^ moses, Mustafa (2016-06-29). moses, Mustafa, ed. "Daftar Kader Partai Demokrat yang Terlibat Korupsi". Tempo.co. Diakses tanggal 2019-05-08. 
  8. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-26. Diakses tanggal 2019-10-26. 
  9. ^ https://regional.kompas.com/read/2019/06/19/19163541/pilgub-sumbar-2020-demokrat-siapkan-mulyadi-jadi-cagub
  10. ^ Arigi, Fikri (2020-01-19). Wibowo, Kukuh S., ed. "Anggota DPR Gunakan Pelat Nomor Polri saat Kunjungan Kerja". Tempo.co. Diakses tanggal 2020-09-21. 
  11. ^ KlikPositif. "Soal Kepemilikan Plat Nomor Polri, Polda Sumbar : Mobil Mulyadi Boleh Ditilang | KlikPositif.com - Media Generasi Positif". Soal Kepemilikan Plat Nomor Polri, Polda Sumbar : Mobil Mulyadi Boleh Ditilang | KlikPositif.com - Media Generasi Positif. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-25. Diakses tanggal 2020-09-21. 
  12. ^ Yusfita, Rizka Desri. "Foto Mobilnya Pakai Nopol Polisi Viral, Anggota DPR Mulyadi : Gak Mungkin Rakyat Sama dengan Pejabat". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2020-09-21. 
  13. ^ Santoso, Audrey. "Bareskrim Tetapkan Cagub Sumbar Mulyadi sebagai Tersangka Terkait Pilkada". detikcom. Diakses tanggal 2020-12-05. 
  14. ^ Santoso, Audrey. "Bareskrim Panggil Cagub Sumbar Mulyadi sebagai Tersangka Senin Besok". detikcom. Diakses tanggal 2020-12-05. 
  15. ^ "MULYADI - CALON ANGGOTA DPR-RI" Diarsipkan 2016-03-05 di Wayback Machine. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 21 Mei 2015
  16. ^ Putri, Budiarti Utami (2020-09-06). Amirullah, ed. "Profil Mulyadi, Cagub Sumbar yang Kembalikan Rekomendasi PDIP". Tempo.co. Diakses tanggal 2020-09-21. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Josrizal Zain
Ketua Dewan Pengurusan Daerah (DPD) Demokrat
Sumatra Barat

2018—sekarang
Petahana