Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Ekosistem Digital

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Januari 2023 16.42 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (Pranala luar: clean up)
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalProf. Dr. H. Ahmad M. Ramli S.H., M.H., FCBArb.
Situs web
www.kominfo.go.id

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (disingkat Ditjen PPI) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.[1]

Referensi

Pranala luar