Lompat ke isi

Urusan luar negeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Mei 2006 07.09 oleh Ciko (bicara | kontrib) ({{stub}})

Urusan luar negeri adalah urusan kebijakan bagaimana suatu negara tertentu dalam berinteraksi dengan negara lainnya untuk melindungi kepentingan, keamanan, tujuan ideologi dan kemakmuran ekonomi negara tersebut.