Kemudi daya
Power steering atau kemudi daya[1] adalah sebuah sistem dalam mobil yang membantu pengemudi mengemudikan mobil dengan meningkatkan tenaga yang diberikan kepada roda kemudi saat digerakkan, sehingga memudahkan mobil untuk berbelok (turn around) atau berolah gerak (maneuver).
Mekanisme dalam kemudi daya menambahkan tenaga yang terkendali ke mekanisme kemudi, sehingga pengemudi dapat mengurangi kemungkinan memutar roda kemudi saat mengemudi di kecepatan tertentu, dan sangat mengurangi kemungkinan yang diperlukan untuk memutar roda kemudi saat mobil berhenti atau bergerak lambat.
Jenis power steering
Saat ini ada dua sistem power steering pada mobil di Indonesia. Yaitu power steering hidraulis dan electric power steering (EPS).
Power steering hidraulis menggunakan tekanan hidraulis dari pompa power steering. Pompa power steering digerakkan oleh crankshaft melalui drive belt. Sistem kerjanya, minyak power steering ditarik dari reservoir ke pompa saat mesin hidup. Minyak ini ditekan oleh satu power steering switch dan control valve yang letaknya di dalam pompa power steering. Tekanan oli inilah yang membuat putaran setir menjadi ringan.
Sedangkan EPS merupakan teknologi power steering terbaru yang bekerja otomatis saat kontak mobil dalam posisi On. Arus listrik terkirim ke motor listrik power steering. Saat mesin dihidupkan, noise suppressor mengirimkan perintah ke control module untuk menjalankan motor listrik dan clutch yang menghubungkan motor dengan batang setir. Bagian sensor di steering rack mengirimkan informasi kepada control module pada saat setir mulai diputar. Setelah perintah pesan sampai ke control module, akan mengirimkan arus listrik sesuai kebutuhan motor listrik untuk melakukan putaran gigi kemudi, sehingga kemudi jadi ringan. EPS memiliki sistem vehicle speed sensor. Saat mobil berjalan pada kecepatan lebih dari 80 kpj, sensor kecepatan mengirimkan ke motor EPS. Sehingga setir terasa berat. Hal ini untuk menjaga kestabilan mobil di kecepatan tinggi.
- ^ "Sistem Kemudi Daya Scribd PDF". Diakses tanggal 22 Agustus 2023.