Lompat ke isi

Antipsikotik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Februari 2024 11.45 oleh WanaraLima (bicara | kontrib)

Antipsikotik (Latin: anti-, berlawanan dengan, kebalikan dari + Latin psychosis, gangguan penilaian realitas + -ic, akhiran yang biasa dipakai pada nama jenis obat medis) adalah obat medis yang digunakan untuk menyembuhkan gangguan jiwa psikosis, yang merupakan gangguan jiwa dengan ciri "adanya ketidakmampuan dalam menilai apakah sesuatu itu benar-benar nyata atau tidak."

Antipsikotik pertama yang diluncurkan ke publik adalah Thorazine (chlorpromazine), obat medis yang sebenarnya semula digunakan untuk tujuan anestesi atau pembiusan sebelum proses bedah. Thorazine ditemukan dapat menimbulkan ketenangan pada orang yang dibiusnya, dan setelah diputuskan untuk dirilis ke ranah kesehatan dan diberikan pada orang dengan skizofrenia, terbukti bahwa obat medis ini menimbulkan pemulihan yang sangat berarti, sehingga sejak peluncurannya pada pertengahan tahun 1950-an sebagai obat resmi kejiwaan, ada banyak sekali pasien gangguan jiwa yang dirawat di rumah sakit jiwa kemudian dipulangkan ke masyarakat karena gangguannya dianggap sudah membaik.

Di Indonesia pada masa sekarang ini, Thorazine masih banyak dipergunakan untuk mengobati skizofrenia dengan gangguan halusinasi dan waham yang kuat yang diiringi dengan gangguan sukar untuk terlelap tidur. Thorazine dikenal di Indonesia dengan nama CPZ (baca: cépézét) yang merupakan singkatan dari nama generiknya, chlorpromazine.

Sebelum itu, reserpin merupakan obat medis yang bisa ditelusur riwayatnya dari tumbuhan Rauwolfia serpentina yang di India telah lama dipergunakan untuk mengobati gigitan ular, insomnia, tekanan darah tinggi, dan masalah kejiwaan. Mekanisme jamu dari tumbuhan ini yang berdampak terhadap depresi, memberikan inspirasi untuk membuat obat yang mirip untuk menangani gangguan psikotik.

Pada akhir tahun 1950-an, sebuah penelitian yang dilakukan oleh sebuah perusahaan farmasi di Belgia, tiba pada kesimpulan akan sebuah penemuan haloperidol, yang pada proses pembuatannya meniru mekanisme Thorazine namun merupakan obat dengan struktur kimiawi yang benar-benar berbeda.

Jika obat-obatan di atas secara bio-kimiawi hanya menghambat neurotransmiter yang bernama dopamin, maka penemuan obat selanjutnya, clozapine, yang merupakan antipsikotik golongan baru yang pertama pada tahun 1970-an, menggunakan mekanisme yang berbeda dengan antipsikotik sebelumnya. Antipsikotik jenis yang terakhir ini punya mekanisme kerja yang lain dalam otak (yang membuatnya banyak disebut dengan antipsikotik atipikal, atau antipsikotik yang cara bekerjanya "tidak biasa"), yang tidak hanya menghambat penerimaan dopamin pada sel saraf, tapi juga bekerja pada serotonin, sehingga lebih mampu untuk mengembalikan keseimbangan neurotransmiter atau "zat penyampai pesan dari satu sel saraf ke sel saraf yang lainnya" yang berdampak pada tercapainya pemulihan dari skizofrenia.

Rangkaian penelitian jangka panjang telah melahirkan sejumlah antipsikotik yang bervariasi keefektifan dan efek sampingnya, termasuk penemuan aripiprazole, sebuah antipsikotik yang hingga kini dianggap sebagai paling minim efek samping.

Dalam uji klinisnya dan dari penggunaan selama ini, diketahui bahwa beberapa di antaranya, misalnya olanzapin dan quetiapine, dapat digunakan untuk memulihkan gangguan alam perasaan (affective disorders) sehingga dapat diberikan untuk mengobati gangguan skizoafektif maupun gangguan bipolar.

Di Indonesia, risperidon, merupakan obat medis yang banyak sekali digunakan untuk mengobati gangguan psikotik yang ringan hingga tingkat menengah. Untuk gangguan yang berat dan sulit untuk ditangani, antipsikotik ini kalah efektif dibandingkan dengan antipsikotik hasil temuan setelahnya; atau dalam beberapa kasus dengan gangguan tidur dan halusinasi yang akut, clozapine terbukti lebih mampu menangani gejala.

Antipsikotik generasi pertama seperti chlorpromazine dan haloperidol, dikenal sebagai obat yang menimbulkan efek samping yang tidak membuat nyaman terhadap fisik orang yang menggunakannya. Namun antipsikotik generasi kedua dan setelahnya, seperti clozapine, risperidone, quetiapine, dan olanzapine, juga bukan obat yang bebas efek samping. Perbedaan dalam hal efek samping pada keduanya adalah pada waktu kemunculannya: efek samping antipsikotik generasi pertama dirasakan segera setelah obatnya diminum; sementara obat generasi kedua dan setelahnya, efek sampingnya, misalnya penambahan berat badan atau gangguan metabolisme, muncul setelah penggunaan yang terus-menerus dalam jangka waktu panjang. Walaupun demikian, efek samping tersebut dapat dikelola dengan baik; misalnya saja, kekakuan pada otot halus karena penggunaan antipsikotik generasi pertama dapat ditangani dengan penggunaan THP (trihexyphenidyl), dan penambahan berat badan dapat direduksi akibatnya dengan melakukan diet dan olahraga.

Antipsikotik generasi yang lebih baru dan yang diharapkan lebih efektif untuk menangani skizofrenia, yang semula diperkirakan kemunculannya pada dasawarsa kedua abad ke-21, hingga sekarang belum ada. Sejumlah obat yang telah menjalani uji klinis, misalnya Bifeprunox yang diproduksi oleh Solvay dan Lundbeck, dinyatakan telah gagal untuk memenuhi harapan akan antipsikotik yang lebih baik dan dihentikan proses penelitiannya setelah aplikasinya yang diajukan ke FDA (Food and Drugs Administration, yaitu Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Amerika Serikat) ditolak pada bulan Agustus 2007. Dengan demikian, diperlukan waktu yang lebih panjang untuk mencapai angka kesembuhan yang lebih tinggi bagi gangguan psikosis ini, jika yang diharapkan adalah peran antipsikotik yang lebih besar.

Kepustakaan