Lompat ke isi

Pengguna:Salm Abdullah/Bak pasir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

DPR secara resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel. Rapat ini mencatat kehadiran 105 anggota dengan izin 197 anggota lainnya, serta dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR. Pengesahan RUU Kesehatan ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej bersama dengan jajaran Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negero, serta Kementerian Keuangan.

Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Pembahasan RUU ini dimulai ketika Baleg DPR mengirimkan draf kepada pemerintah setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna 14 Februari. Panja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mulai bekerja pada 15 April untuk membahas RUU yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal ini.


Selama pembahasannya, RUU Kesehatan menghadapi penolakan dari lima organisasi profesi di Indonesia, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Mereka mempermasalahkan isu seperti dihapusnya mandatory spending, perlindungan tenaga kesehatan, perizinan dokter asing, dan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup. Pengesahan RUU ini juga memicu aksi protes dari ratusan dokter dan tenaga kesehatan di depan Gedung MPR/DPR RI. Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan, Panji Utomo, menyebut aksi ini akan dihadiri ribuan massa dan menyinggung kapasitas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang bukan dari kalangan dokter dan baru menjabat sejak 2020, dalam memuluskan RUU Kesehatan. Menkes Budi mengakui bahwa RUU ini menghadapi penolakan karena sulit diterima oleh kalangan "pemain" di sektor tersebut.[1]

  1. ^ Indonesia, C. N. N. "DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU". nasional. Diakses tanggal 2024-06-08.