Slamet Suradio
Slamet Suradio | |
---|---|
Lahir | 18 Agustus 1939 Purworejo, Keresidenan Kedu, Hindia Belanda |
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Masinis (1971–1987) |
Dikenal atas | Masinis KA 225 pada Tragedi Bintaro yang dituduh bersalah |
Slamet Suradio (lahir 18 Agustus 1939[1]) adalah mantan masinis kereta api di Indonesia. Ia merupakan terdakwa atas kasus Tragedi Bintaro tanggal 19 Oktober 1987 yang mengakibatkan 139 korban tewas dan sekitar 254 orang luka parah.[2][3] Peristiwa nahas ini sontak menjadi perhatian publik dunia pada waktu itu karena kecelakaan kereta api tersebut merupakan kecelakaan paling mengerikan dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.
Namun menurutnya, ia sama sekali tidak bersalah, karena mengaku mendapatkan Semboyan 40 dari PPKA yang menandakan bahwa lintasan rel yang akan dilalui KA 225 tersebut dalam keadaan aman. Selain itu ia juga telah mendapatkan Surat PTP (pemindahan tempat persilangan) yang berarti bahwa kereta KA 225 harus berjalan melintasi rel lebih dahulu dan kereta KA 220 diperbolehkan melintasi rel saat kereta KA 225 telah sampai tujuan.[3]
Karier
Awal karier
Slamet Suradio mulai mengabdi di Perkeretaapian Indonesia Pada tahun 1964 dan mengawali kariernya menjadi masinis pada tahun 1971.[4] Pria lulusan SMP[1] ini memulai kariernya di Perusahaan Negara Kereta Api (kini PT Kereta Api Indonesia) sejak ia berumur 25 tahun. Ia diterima bekerja sebagai pegawai perkeretaapian di Inspeksi Jakarta. Mulanya, Slamet Suradio bertugas melakukan perawatan terhadap kereta sebelum diberangkatkan. Pada tahun 1966, ia mengikuti ujian menjadi asisten masinis dan lulus; lima tahun berikutnya menjadi masinis berpangkat pengatur muda.[5]
Tragedi Bintaro I
Pada tanggal 19 Oktober 1987, pada pukul 06.45 pagi itu, terjadi tabrakan berhadapan antara KA 225 dan 220 di Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. KA 225 ditarik lokomotif BB306 16 dengan Slamet Suradio sebagai masinis, Soleh sebagai asisten masinis, dan Adung Syafei sebagai kondektur. Sementara itu, KA 220 ditarik lokomotif BB303 16 dan dimasinisi oleh Amung Sunarya, dengan asistennya, Mujiono.[6]
Yang seharusnya saya di Sudimara bersilangan dengan KA 220 dibatalkan oleh PPKA yang sedang dinas. Jadi kalau ada orang mengatakan "berangkat sendiri", itu bohong. (...) Ada katanya saya loncat, itu bohong sekali, itu orang fitnah, jelas fitnah!"
— Slamet Suradio, Wawancara dengan Kisah Tanah Jawa di YouTube
Berbeda dengan tudingan di pengadilan dan laporan akhir PJKA bahwa Slamet Suradio memberangkatkan sendiri kereta apinya tanpa izin, Slamet Suradio mengatakan dengan tegas bahwa dirinya "sama sekali hanya mengikuti instruksi dari PPKA Sudimara menggunakan PTP tersebut." Bahkan Slamet Suradio berkali-kali menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah sebuah "kebohongan besar". Ia juga menegaskan bahwa tak ada hal apa pun yang dikhawatirkan karena ia merasa tak melihat semboyan apa pun yang diterimanya.[7]
Saat terjadi tabrakan, Slamet Suradio juga meluruskan apa yang diberitakan di media, termasuk dalam koran Pembaruan yang pertama kali membahas mengenai Tragedi Bintaro 1987 yang menulis "masinis lompat" pada koran tersebut. Ia menanggapi: "Kaki saya ngesot-ngesot tidak bisa jalan, akhirnya saya merambat melalui jendela." Saat terjadi tabrakan, Slamet Suradio tergencet oleh badan lokomotif dalam keadaan bersimbah darah dan dijemput oleh seorang wanita dengan mobilnya ke rumah sakit. Dalam keadaan PTP masih memiliki bekas bercak darah, Slamet Suradio berhasil membuktikan kepada hakim bahwa dirinya tergencet dan tidak melompat, dan menuding bahwa orang yang menuliskan berita tersebut adalah "orang fitnah."[7]
Sanksi dan pemecatan
Pada tahun 1988, Slamet Suradio divonis hukuman 5 tahun penjara dan harus kehilangan pekerjaannya sebagai masinis.[8] Ia ditahan di Lapas Cipinang dan bebas setelah hukumannya diremisi menjadi 3,5 tahun.[9] Setelah bebas dari penjara, Slamet Suradio sempat hanya apel di kantornya karena sudah dibebastugaskan. Pada tahun 1996, ia dipecat secara tidak hormat oleh Departemen Perhubungan Indonesia dengan terbitnya Surat Keputusan No. 4/KP.602/Pnb-96. Ia pun tidak mendapatkan uang pensiun.[10]
Kehidupan kini
Setelah dipecat dari Perumka, Slamet Suradio akhirnya memilih kembali ke kampung halamannya, di Kabupaten Purworejo. Kini, dia menjadi pedagang rokok[11] di Kutoarjo.[4]
Lihat pula
Referensi
- ^ a b Suara Merdeka (6 Oktober 2010). "Tak Bisa Mati Jika Uang Pensiun Tak Diberikan" (dalam bahasa Indonesia). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-09. Diakses tanggal 9 Februari 2015.
- ^ "Lebih dari Seratus Orang Mati, Dosa Siapa?". Tempo.co. 2013-12-16. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-04. Diakses tanggal 2020-06-04.
- ^ a b PJKA (1987/1988). Laporan PJKA tentang Musibah Bintaro 19 Oktober 1987 (Laporan).
- ^ a b JPNN (Jawa Pos News Network) (2010-10-06). "Slamet Suradio, Masinis KA dalam Tragedi Bintaro 1987, Hidupnya Kini (2-Habis)". JPNN.com (dalam bahasa Indonesia). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-09. Diakses tanggal 9 Februari 2015.
- ^ "Masinis Tragedi Bintaro I: Kok di Situ Lagi Ya?". Tempo.co. 2013-12-11. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-09. Diakses tanggal 9 Februari 2015.
- ^ SindoNews (11 Desember 2013). "Tragedi Bintaro (1)". Sindonews.com (dalam bahasa Indonesia). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-13. Diakses tanggal 9 Februari 2015.
- ^ a b "Rentetan Nasib Malang Masinis Kereta dalam Tragedi Bintaro, Dipenjara Gara-gara 'Fitnah', Tak Dapat Pensiun, Hingga Ditinggal Istri yang 'Direbut' Masinis Lain - Semua Halaman - Intisari". intisari.grid.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-04. Diakses tanggal 2020-06-04.
- ^ "Kasus Bintaro, Masinis Slamet Dihukum Lima Tahun". Kompas. 22 Agustus 1988.
- ^ "Suradio dan Kisah Setelah Tragedi Bintaro 1987". Tribunjogja.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-12-24. Diakses tanggal 2023-12-24.
- ^ Edi, Purnomo (2017-10-19). Pratomo, Angga Yudha, ed. "Bekas darah di Surat Perintah". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-19. Diakses tanggal 2022-10-19.
- ^ Hartoyo (2013-12-10). "Ini Ungkapan Belasungkawa Masinis KA Tragedi Bintaro 1987". Okezone.com (dalam bahasa Indonesia). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-09. Diakses tanggal 9 Februari 2015.