Lompat ke isi

Jahja Datoek Kajo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Februari 2010 17.38 oleh Tjmoel (bicara | kontrib) ({{noref-bio|date=Februari 2010}})

Jahja Datoek Kajo (1 Agustus 1874 – 9 November 1942) adalah seorang anggota Volksraad yang terkemuka.

Masa kecil

Jahja Datoek Kajo lahir dari pasangan suami istri Pinggir Bandaharo Koening dan Bani, yang masing-masing anggota persukuan Sikumbang dan Piliang. Pada tahun 1882, Jahja mulai merantau bersama pamannya. Di Suliki dia sempat bersekolah selama setahun, kemudian nasib membuatnya harus berpindah-pindah sekolah di tempat yang berbeda. Tahun 1883 di Pasar Gadang, Padang dan tahun 1885-1887 sekolah privat di Bukittinggi.

Karir

Tahun 1888, Jahja magang pada kantor residen Padang Darat untuk lebih banyak mengenal dari dekat birokrasi pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Tahun 1892-1895, Jahja bekerja sebagai juru tulis magang di kantor kontrolir Agam Tua. Tanggal 11 Mei 1895, Jahja mendapat gelar Datoek Kajo dan dipilih menjadi Tuanku Laras Empat Koto.

Pada tahun 1908, pajak (belasting) mulai diberlakukan di Sumatra Barat. Kejadian pada 2 Juli 1908 sangat memukul Jahja, dimana ia melihat anak negerinya dibantai oleh militer Belanda karena menentang untuk melakukan pembayaran pajak. Pada tahun 1919, kejadian yang disebut "Tragedi Paladangan" ini ditulis dan dilaporkannya kepada atasan. Sejak itu, Jahja menjadi geram terhadap militer Belanda.

Tahun 1913, Jahja ditugaskan merangkap jabatan, yaitu sebagai Kepala Laras Banuhampu. Karirnya cepat melesat, di tahun 1914 dia dipercaya menjadi demang Bukittinggi. Karena tidak sepaham dengan atasannya dalam berbagai hal, Jahja diminta pindah dan menjadi demang Payakumbuh (1915-1918), Padang Panjang (1919-1928), kemudian Air Bangis (1928-1929).

Volksraad

Jahja terpilih menjadi anggota Volksraad menggantikan Loetan Datoek Rangkajo Maharadjo pada tanggal 16 Mei 1927. Dia merupakan salah satu dari 25 orang anggota golongan bumiputera. Jahja mewakili Minangkabau untuk periode 1927-1931. Setelah pensiun tahun 1931, tahun 1935 dia terpilih kembali sebagai anggota Volksraad.

Bahasa Indonesia

Volksraad yang dibentuk pada akhir tahun 1917, sangatlah diskriminatif kepada anggota bumiputera. Diantaranya ialah pelarangan digunakannya Bahasa Melayu (setelah Sumpah Pemuda, dikenal sebagai Bahasa Indonesia) dalam sidang-sidang lembaga tersebut. Namun perkecualian tersebut diperoleh Jahja Datoek Kajo. Sejak 16 Juni 1927, dalam semua pidato-pidatonya di Volksraad, Jahja selalu menggunakan bahasa Indonesia. Jahja meminta kepada para hadirin yang mau menyela pembicaraannya agar menggunakan bahasa Indonesia. Dia berterus terang bahwa di dalam sidang majelis Volksraad lebih suka dengan bahasa Indonesia karena merasa seorang Indonesier. Pidatonya yang berapi-api dengan bahasa Indonesia di Volksraad membuat wakil-wakil Belanda marah. Atas keberaniannya itu, koran-koran pribumi memberinya gelar "Jago Bahasa Indonesia di Volksraad".

Lihat pula

Referensi

  • Azizah Etek, Mursyid A.M, dan Arfan B.R. Kelah Sang Demang, Jahja Datoek Kajo, Pidato Otokritik di Volksraad 1927 - 1939. LKiS, 2008