Tulakan, Donorojo, Jepara
Tulakan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Peta lokasi Desa Tulakan | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Jepara | ||||
Kecamatan | Donorojo | ||||
Kode pos | 59454 | ||||
Kode Kemendagri | 33.20.16.2005 | ||||
Luas | 1.532,998 ha | ||||
Jumlah penduduk | 13.998 Jiwa | ||||
Kepadatan | 898 / Km2 | ||||
|
Tulakan adalah Desa di Kecamatan Donorojo, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia.
Geografis
Sebelah utara berbatasan langsung dengan Desa Banyumanis, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kelet dan Desa Jlegong, pada sebelah timur berbatasan dengan Desa Blingoh, sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Desa Bandungharjo dan Bumiharjo
Administratif
Dusun
Desa Tulakan terdiri dari 5 Dusun, yaitu :
- Dusun / Kamituwan : Krajan
Meliputi Dukuh Krajan
- Dusun / Kamituwan : Winong
Meliputi Dukuh Winong, Dukuh Dungpucung dan Dukuh Dunggayam
- Dusun / Kamituwan : Ngemplak
Meliputi Dukuh Ngemplak, Dukuh Tanggulasi dan Dukuh Kedondong
- Dusun / Kamituwan : Drojo
Meliputi Dukuh Janggleng, Drojo, Purworejo dan Slempung
- Dusun / Kamituwan : Pejing
Meliputi Dukuh Pejing dan Sonder
Dukuh
Desa Tulakan terdiri dari 13 Dukuh, yaitu :
- Dukuh Krajan
- Dukuh Winong
- Dukuh Dungpucung
- Dukuh Dunggayam
- Dukuh Ngemplak
- Dukuh Tanggulasi
- Dukuh Kedondong
- Dukuh Janggleng
- Dukuh Drojo
- Dukuh Purworejo
- Dukuh Slempung
- Dukuh Pejing
- Dukuh Sonder
Desa Tulakan terdiri dari 10 RW, dan 54 RT, yaitu:
- RW 01 = RT 1 sampai RT 7 (Dukuh Krajan sebelah timur jalan PUK)
- RW 02 = RT 1 sampai RT 7 (Dukuh Krajan sebelah barat jalan PUK)
- RW 03 = RT 1 sampai RT 5 (Dukuh Dunggayam)
- RW 04 = RT 1 sampai RT 4 (Dukuh Winong dan Dukuh Dungpucung)
- RW 05 = RT 1 sampai RT 6 (Dukuh Ngemplak dan Dukuh Tanggulasi)
- RW 06 = RT 1 sampai RT 5 (Dukuh Kedondong)
- RW 07 = RT 1 sampai RT 7 (Dukuh Janggleng dan Dukuh Drojo)
- RW 08 = RT 1 sampai RT 5 (Dukuh Purworejo dan Dukuh Slempung)
- RW 09 = RT 1 sampai RT 4 (Dukuh Pejing)
- RW 10 = RT 1 sampai RT 4 (Dukuh Sonder dan Dukuh Pejing)
Pemdes Tulakan
Struktur pemdes Tulakan periode 2014-2020:
- Kepala Desa (Petinggi) = H. Muhammad Sutrisno, S.H.
- Sekretaris (Carik) = Ir. H. Ahmad Khafid, S.Pd., M.Kom.
- Bendahara = Ir. H. Ahmad Khafid, S.Pd., M.Kom.
- Kaur Keuangan = Rohmad Azis, S.H.
- Kaur Umum = Maftukin, S.Ag.
- Tata Usaha = -
- Kamituwo Krajan = Mulyadi S
- Kamituwo Winong = H. Noor Syafiq
- Kamituwo Ngemplak = Suwardi Madjid
- Kamituwo Drojo = Muryadi
- Kebayan Krajan = Kasriyoino AS
- Kebayan Winong = Shodiq
- Kebayan Ngemplak = Ridwan
- Kebayan Drojo = Rapan
- Kebayan Pejing = Dasim, S.Pd.
- Petengan Krajan = Juwari
- Petengan Winong = Jumari
- Petengan Ngemplak = Sutriyo
- Petengan Drojo = Suroso
- Petengan Pejing = Munawar
- Modin I Krajan = Abdul Mu'thi, S.Pd.I
- Modin II Krajan = Sulhadi, S.Pd.I
- Modin Winong = H. Syukri
- Modin Ngemplak = Rohman
- Modin Drojo = Suwandi Aries
- Modin Pejing = Ali Asyegaf
- Ladu I Krajan = Parwi
- Ladu II Krajan = Jono
- Ladu III Krajan = Suwardi
- Ladu IV Krajan = H. Nur Hasan, S.Pd.I
- Ladu I Winong = Amar Ma'ruf
- Ladu II Winong = Ahmad Muji
- Ladu I Ngemplak = Su'udi
- Ladu II Ngemplak = Sridono
- Ladu I Drojo = Marlan
- Ladu II Drojo = HM. Suwoto
- Staf Kaur Umum = Abdul Rochim
Anggota BPD
- Ketua BPD = Murdiyanto, SH.
- Wakil Ketua = Hery Prasetyo, SH
- Sekretaris = Budi Santoso, S.Pd.SD
- Anggota = Nur Taufiq, S.Pd.I
- Anggota = Mad Syahri
- Anggota = Abdul Hafidl
- Anggota = Mat Ali
- Anggota = Agus Muryanto
- Anggota = Supriyadi
- Anggota = Irsyat Makmun, S.Pd.I
- Anggota = Ahmad Muryadi
Pengurus Lembaga Desa
- Ketua BUMDes = Drs. Tafrikhan
- Komandan Hansip = Suwarto (Subadak)
- Ketua LKMD = H. Siswanto
- Ketua TP PKK Desa = Ny. Hj. Sri Sulistiyani, S.H.
- Ketua LMDH = Markus Zarkasi
- Ketua Gapoktan = H. Tasono
- Bidan Desa I = Zumrotin, A.Ma.Keb
- Bidan Desa II = Peny Wijayanti, A.Ma.Keb.
- Ketua RW I = H. Zaenal Arisin, MM
- Ketua RW II = H.Tasono
- Ketua RW III = Zaenal Abidin, S.Pd.I
- Ketua RW IV = Sujianto
- Ketua RW V = Agus Supeno
- Ketua RW VI = Sukir
- Ketua RW VII = Rohmad, S.Pd.
- Ketua RW VIII = Sunardi
- Ketua RW IX = Sumadi
- Ketua RW X = Daryanto
- Ketua RT 01 RW I = Parwi
- Ketua RT 02 RW I = Kasnawi
- Ketua RT 03 RW I = Suwarto
- Ketua RT 04 RW I = Yakodal
- Ketua RT 05 RW I = Sunoto
- Ketua RT 06 RW I = Ma'ruf
- Ketua RT 07 RW I = Tumijan
- Ketua RT 01 RW II = Budi Sutrisno, S.Pd.
- Ketua RT 02 RW II = Darto
- Ketua RT 03 RW II = Kastawi
- Ketua RT 04 RW II = Ahmad Yani
- Ketua RT 05 RW II = Sulhan
- Ketua RT 06 RW II = Moh. Noor
- Ketua RT 07 RW II = Ari Kusmijan
- Ketua RT 01 RW III = Ngadini
- Ketua RT 02 RW III = Moh. Ronji, S.Pd.I
- Ketua RT 03 RW III = Ashadi
- Ketua RT 04 RW III = Sali
- Ketua RT 05 RW III = Jaseri
- Ketua RT 01 RW IV = Ahmadi
- Ketua RT 02 RW IV = H. Legiran.
- Ketua RT 03 RW IV = Abdul Wachid
- Ketua RT 04 RW IV = Ahmad Juri
- Ketua RT 01 RW V = Qomari
- Ketua RT 02 RW V = Suharto
- Ketua RT 03 RW V = Kaswadi
- Ketua RT 04 RW V = Aris Wiyanto
- Ketua RT 05 RW V = Wagimin
- Ketua RT 06 RW V = Sujak
- Ketua RT 01 RW VI = Kardi
- Ketua RT 02 RW VI = H. Istihar
- Ketua RT 03 RW VI = Sariyadi
- Ketua RT 04 RW VI = Suliyono
- Ketua RT 05 RW VI = Mulyadi
- Ketua RT 01 RW VII = Paijan
- Ketua RT 02 RW VII = Dariyanto, S.Pd.
- Ketua RT 03 RW VII = Sungari
- Ketua RT 04 RW VII = H. Ali Ikhwan
- Ketua RT 05 RW VII = Ahmad Suyadi
- Ketua RT 06 RW VII = Raban
- Ketua RT 07 RW VII = Sudarmaji
- Ketua RT 01 RW VIII = Zaenun
- Ketua RT 02 RW VIII = Supriyadi
- Ketua RT 03 RW VIII = Kusairi
- Ketua RT 04 RW VIII = Ngasimin
- Ketua RT 05 RW VIII = Ahmad Sholeh
- Ketua RT 01 RW IX = Wagisri
- Ketua RT 02 RW IX = Karnawi
- Ketua RT 03 RW IX = Marsono
- Ketua RT 04 RW IX = Kaslan
- Ketua RT 01 RW X = Tarkan
- Ketua RT 02 RW X = Ahmad Jufrianto
- Ketua RT 03 RW X = Sukahar
- Ketua RT 04 RW X = Sanusi
Sejarah Desa
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif dibawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah Nagari, dan di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah Kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
Demikian halnya Desa Tulakan, pada mulanya merupakan perdukuhan yang bernama Alas Tuwo yang dipimpin oleh kepala perdukuhan mulai dari Pangeran Kuning diteruskan oleh Ki Raban kemudian Ki Moro Suto dan Ki Moro Taruno.
Sampai dengan kepemimpinan 4 (empat) orang tersebut di atas, kondisi perdukuhan Alas Tuwo masih angker, wingit dan gawat kaliwat liwat, sampai akhirnya datanglah bangsawan dari Mataram Kyai Agung Barata bersama keempat muridnya yaitu : Ki Buntari, Ki Leboh, Ki Cabuk dan Ki Purwo, melakukan “lelana” dan “laku tapa brata” di perdukuhan Alas Tuwo ini.
Bersama-sama dengan keempat muridnya, Kyai Agung Barata memasang “rajah” yang terkenal dengan nama “Tulak Balak Pasopati” dengan harapan Dukuh Alas Tuwo menjadi dukuh yang lestari, nyaman, aman dan maju.
Berasal dari peristiwa itulah perdukuhan Alas Tuwo dirubah menjadi Kademangan Tulakan dan Kepemimpinan Kademangan diserahkan dari Ki Moro Taruno kepada Kyai Agung Barata dengan sebutan Ki Demang Barata.
Dibawah kepemimpinan Ki Demang Barata dibantu para muridnya, Kademangan Tulakan berkembang pesat, mencakup dukuh Winong (Ki Buntari), dukuh Kedondong/Ngemplak (Ki Leboh), dukuh Drojo (Ki Purwo), Dukuh Pejing (Ki Cabuk) dan dukuh Bandungpadang (Ki Trunojoyo Wongso atau Mbah Klipo). Seiring perkembangan zaman dukuh Bandungpadang menjadi Desa mandiri dengan nama Bandung Mrican dan sekarang bernama Desa Bandungharjo.
Adapun Pemimpin Desa Tulakan dari masa ke masa dapat dilihatpada tabel di bawah ini :
No |
NAMA |
JABATAN |
MASA JABATAN |
1. |
PANGERAN KUNING |
Kepala Dukuh Alas Tuwo |
– |
2. |
RABAN |
Kepala Dukuh Alas Tuwo |
– |
3. |
MORO SUTO |
Kepala Dukuh Alas Tuwo |
– |
4. |
MORO TARUNO |
Kepala Dukuh Alas Tuwo |
– |
5. |
KYAI AGUNG BARATA |
Demang Tulakan |
- 1882 |
6. |
WASIDIN |
Petinggi Tulakan |
1882 - 1900 |
7. |
RABIDIN |
Petinggi Tulakan |
1900 - 1918 |
8. |
LAYU |
Petinggi Tulakan |
1918 - 1926 |
9. |
WONGSO DIKROMO KARSONO |
Petinggi Tulakan |
1926 - 1942 |
10. |
NGAPI |
Petinggi Tulakan |
1942 - 1945 |
11. |
SABAR |
Petinggi Tulakan |
1945 - 1962 |
12. |
SALIM |
Petinggi Tulakan |
1962 - 1975 |
13. |
H. SUYUTHI AL FAROQ, BA |
Kepala Desa Tulakan |
1975 - 1990 |
14. |
H. MUHAMMAD SOEHOED |
Kepala Desa Tulakan |
1990 - 2007 |
15. |
H. MUHAMMAD SUTRISNO, S.H. |
Petinggi Tulakan |
2007 - 20-- |
Visi dan Misi
- Visi
"TERWUJUDNYA DESA TULAKAN KALINYAMAT (KARTA LESTARI, NYAMAN, AMAN DAN TERHORMAT)“.
- Misi
“SAABI PRAYA AMRIH KUNCARA“ (Bersama–sama untuk mencapai kejayaan) dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Meninggkatkan pengamalan dan kualitas keimanan dan ketaqwaan.
2. Menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif untuk melakukan kegiatan usaha.
3. Mendorong terbentuknya sikap dan prilaku anggota masyarakat desa yang menghormati dan menjunjung tinggi hukum, peraturan dan norma-norma yangberlaku.
4. Menghargai danmenjunjung tinggi musyawarah dan keputusan sesuai dengan keadilan, persamaan derajat kesetiakawanan.
5. Menyelenggarakan sistim pelayanan dasar, dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara adil dan transparan.
6. Melaksanakan usaha-usaha untuk mengatasi dampak krisis ekonomi.
7. Mendorong tercapainya lembaga perekonomian desa yang profesional dan mantap dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan kehidupan masyarakat.
8. Mendorong kegiatan dunia usaha guna menciptakan lapangan kerja.
9. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ekonomi desa sesuai dengan potensi desa.
Pariwisata
- Sonder Harmony Park (Pertapaan Nyai Ratu Kalinyamat Sonder).
Tradisi Budaya
Julukan
- Desa Jeruk
Desa Tulakan dijuluki Desa Jeruk karena di desa ini terdapat potensi Pertanian Jeruk Keprok
Perencanaan
Pemerintah Desa Tulakan bersama "H.Muhammad Sutrisno, SH ingin menghilangkan unsur mistis supaya banyak wisatawan berkunjung sehingga menambah pemasukan Desa, yaitu:
- Memberi nama lain selain nama Pertapaan Sonder yaitu memberi nama "Sonder Harmony Park" yang artinya taman sonder yang harmonis, sehingga tidak semistis nama Pertapaan Sonder.
- Membuat kawasan pertapaan sonder menjadi taman bunga warna-warni dan menanam pohon dengan warna daun warna warni seperti yang berada di taman yang bertema japanese park.
- Memasang bangku taman, lampu taman, gazebo dengan atap wuwuhan khas rumah Jepara, membangun rumah adat khas Jepara (untuk pengunjung yang ingin menginap).
- Membuat kolam-kolam kecil dengan air bergemricik dengan membuat air mancur kecil atau air terjun buatan kecil sehingga suara gemricik air memberi suasana yang tenang kepada para pengunjung.
- Memasang rumah burung dara dengan burung dara-nya, supaya pengunjung bisa memberi makan kepada burung dara seperti di taman-taman luar negeri