Jaminan sosial
Tampilan
Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952. Utamanya adalah sebuah bidang dari kesejahteraan sosial yang memperhatikan perlindungan sosial, atau perlindungan terhadap kondisi yang diketahui sosial, termasuk kemiskinan, usia lanjut, kecacatan, pengangguran, keluarga dan anak-anak, dan lain-lain.
Jaminan dasar
Jaminan sosial diidentifikasi dalam Universal Declaration of Human Rights tahun 1948.
Lihat pula
- Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Administrasi Jaminan Sosial
- Sistem perawatan kesehatan
- HAM
- National Health Service
- Publicly funded medicine
Pranala luar
Indonesia
Internasional
- National Academy of Social Insurance
- Center for Economic and Policy Research
- International Social Security Association
- International Labour Organization
- Introduction to Social Policy: Social Security
- US Government Accountability Office, Social Security Reform: Answers to Key Questions
- The Committee on Economic, Social and Cultural Right
- Getting a grip on Social Security: The flaw in the system
- SocialSecurity.org - Cato Institute
- SocialSecurityChoice.Org - Club For Growth
- Greenspan Supports Personal Accounts - CNN