Bambang Dwi Hartono
Drs. H. Bambang Dwi Hartono, M.Pd atau sering disingkat Bambang D.H. (lahir 24 Juli 1961) adalah Wakil Wali Kota Surabaya dari 28 September 2010 hingga resmi mengundurkan diri pada 14 Juni 2013. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai wali kota sejak tahun 2002-2005 dan 2005-2010 (2 periode). Ia resmi mundur sebagai wakil wali kota pada 14 Juni 2013 karena maju sebagai calon gubernur Jawa Timur dari PDI Perjuangan pada Pilgub Jawa Timur 2013 berpasangan dengan Said Abdullah.
Riwayat jabatan
- Wakil Wali Kota Surabaya masa jabatan 2000-2002, mendampingi Wali Kota Soenarto Soemoprawiro.
- Wali Kota Surabaya, masa jabatan 2002-2010.
- Wakil Wali Kota Surabaya masa jabatan 2010-2013, mendampingi Wali Kota Tri Rismaharini.
- Ketua Umum Klub sepak bola Indonesia, Persebaya Surabaya hingga 29 September 2005.
- Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI-P (2014-Sekarang)
- Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemenangan Pemilu (2015-Sekarang)
Kiprah politik
Wakil Wali Kota Surabaya (2000-2002)
Pada sidang paripurna DPRD Kota Surabaya tahun 2000, Bambang D.H. resmi terpilih sebagai wakil wali kota Surabaya mendampingi wali kota Soenarto Soemoprawiro. Pada tahun 2002, ia kemudian dilantik menjadi wali kota Surabaya menggantikan Soenarto yang dipecat oleh DPRD Surabaya.
Wali Kota Surabaya
Setelah dilantik sebagai wali kota Surabaya pada tahun 2002 menggantikan Soenarto Soemoprawiro, Bambang D.H. mewarisi keadaan tata kota yang kumuh dan tidak teratur dengan menjamurnya pedagang kaki lima yang menguasai trotoar dan jalan, banyaknya jalur hijau yang beralih fungsi menjadi bangunan, serta mental PNS yang cenderung korup. Ketika menjabat wali kota Surabaya, ia mulai menggarap banyak program populis untuk memperbaiki keadaan kota, dari menata drainase kota Surabaya secara besar-besaran untuk mengantisipasi banjir, menata dan membangun banyak taman kota, memperbaiki sekolah; rumah sakit; dan terminal, hingga menggratiskan biaya sekolah dasar dan menengah. Bambang D.H. juga banyak mengangkat pejabat di lingkungan pemerintah kota Surabaya yang berusia relatif muda untuk produktvitas kinerja pemerintah kota. Selain itu, untuk merealisasikan tata kota yang manusiawi, ia menata jalur pedestrian kota dengan lebih humanis agar nyaman bagi para pejalan kaki, membuka gorong-gorong peninggalan Belanda untuk mengendalikan banjir, serta mencabut banyak izin SPBU yang ada di jalur hijau. Bambang D.H. juga mempelopori pengembangan Kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) sebagai kawasan konservasi alam terbesar di Indonesia. Ia juga menata banyak pedagang kaki lima dan merelokasinya ke beberapa sentra PKL yang nyaman, rapi, dan bersih.
Wakil Wali Kota Surabaya (2010-2013)
Bambang D.H. sesungguhnya telah berniat mencalonkan kembali sebagai wali kota Surabaya periode 2010-2015 dengan melayangkan gugatan ke MK pada 2009, karena jabatan wali kota yang diembannya dianggap tidak penuh dua periode. Namun akhirnya gugatan ini ditolak oleh MK. Pada akhirnya, PDI-P mencalonkannya sebagai wakil wali kota Surabaya mendampingi Tri Rismaharini untuk periode 2010-2015 dan terpilih sebagai wakil wali kota dengan jumlah suara 358.157 suara (38,53 persen). Pasangan Tri Rismaharini-Bambang D.H. resmi dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota Surabaya periode 2010-2015 oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada tanggal 28 September 2010 di sidang paripurna DPRD Surabaya.[1] Namun Bambang D.H. mengundurkan diri sebagai wakil wali kota Surabaya pada 14 Juni 2013 karena maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jawa Timur 2013 dari PDI-P berpasangan dengan Said Abdullah.
Calon Gubernur Jawa Timur
Bambang D.H. maju sebagai calon gubernur Jawa Timur dari PDI-P dalam Pilgub Jatim 2013 berpasangan dengan Said Abdullah yang merupakan anggota DPR RI. Pasangan Bambang-Said mengusung tagline Jempol dan I Like. Namun pasangan ini kalah dari petahana, Soekarwo-Saifullah Yusuf dan memperoleh suara sebesar 2.200.069 (12,69%).
Kasus
Pada 27 November 2013, Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi gratifikasi DPRD-Pemkot Surabaya sebesar 720 juta rupiah oleh Polda Jawa Timur.[2] Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya tidak langsung ditahan oleh kepolisian dikarenakan ia bersifat kooperatif dan tidak akan melarikan diri.[3]
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Profil dan wawancara di Republika
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Arif Afandi |
Wakil Wali Kota Surabaya 2010–2013 |
Diteruskan oleh: Wisnu Sakti Buana |
Didahului oleh: Chusnul Arifien Damuri (Pelaksana Tugas) |
Wali Kota Surabaya 2005–2010 |
Diteruskan oleh: Tri Rismaharini Soekamto Hadi (Pelaksana Tugas) |
Didahului oleh: Bambang Dwi Hartono (Pelaksana Tugas) |
Wali Kota Surabaya 2002–2005 |
Diteruskan oleh: Chusnul Arifien Damuri (Pelaksana Tugas) |
Didahului oleh: Soenarto Soemoprawiro |
Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya 2002 |
Diteruskan oleh: Bambang Dwi Hartono |
Didahului oleh: Wardji |
Wakil Wali Kota Surabaya 2000–2002 |
Diteruskan oleh: Arif Afandi |