Lompat ke isi

Kubur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kubur, dari bahasa Arab "Kufur" adalah kata kerja (verba) yang berarti menanam atau memendam sesuatu, biasanya jenazah seseorang atau bangkai hewan di dalam tanah.

Arti turunan:

  1. Kuburan atau pekuburan: tempat di mana jenazah-jenazah dikubur. Juga disebut pemakaman.

Lihat pula