Lompat ke isi

Husain Ali Riayat Syah dari Aceh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sultan Husain Ali Riayat Syah adalah Sultan Aceh keempat yang memerintah dari tahun 1568 atau 1571 menurut Lombard[1] hingga tahun 1575 atau tanggal 8 Juni 1579 menurut Lombard.[1] Ia merupakan putera dari Sultan Alauddin al-Qahhar.

Referensi

  1. ^ a b LOMBARD, Denys. Kerajaan Aceh: Zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Jakarta: Kepustakan Populer Gramedia, 2006. ISBN 979-9100-49-6
Didahului oleh:
Sultan Alauddin al-Qahhar
Sultan Aceh
15681575
Diteruskan oleh:
Sultan Muda