Lompat ke isi

Pengendalian sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Januari 2017 02.36 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Pengendalian sosial adalah suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang/membangkang.[1]

Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli

Pengertian pengendalian sosial menurut para sosiolog, antara lain sebagai berikut.

Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.
Horton
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.
Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok.
Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya membangkang.
Soetandyo Wignyo Subroto
Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.

Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian sosial adalah proses yang digunakan oleh seseorang atau kelompok untuk memengaruhi, mengajak, bahkan memaksa individu atau masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, sehingga tercipta ketertiban di masyarakat. Pengertian Pengendalian

Macam-Macam Pengendalian Sosial

Berdasarkan Sifat

Berdasarkan sifat, pengendalian sosial dapat dibedakan menjadi tiga, berikut ini.

  • Tindakan Preventif

Pengendalian sosial yang bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contohnya, guru menasihati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.

  • Tindakan Represif bersifat aktif

Pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Contohnya, sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.[2]

  • Tindakan Kuratif

Pengendalian sosial bersifat kuratif adalah pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial. Contohnya, seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan menyontek pada saat ulangan.[3] bertujuan untuk memberi penyadaran kepada perilaku dan memberi efek jera,

Berdasarkan Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial

  • Tindakan Persuasif

Pengendalian sosial yang dilakukan tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik. Contoh pengendalian sosial melalui lisan yaitu dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan berbicara langsung menggunakan bahasa lisan, sedang pengendalian secara simbolik dapat menggunakan tulisan, spanduk dan iklan layanan masyarakat. Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan adalah seorang ibu menasehati anaknya yang akan pergi ke sekolah agar tidak terlibat tawuran atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai nilai dan norma. Sedang contoh cara pengendalian sosial simbolik misalnya pemerintah daerah menghimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, cara yang dilakukan pemerintah daerah dengan memasang spanduk di tempat tertentu yang dapat dibaca oleh masyarakat. seorang guru BP yang memberi teguran kpada murid yang melanggar karena merokok.

  • Tindakan koersif.

adalah pengendalian sosial yang dilakukan dgn cara pemaksaan dalam hal ini bentuk pemaksaan diwujudkan dengan pemmberian sanksi atau hukuman sesuai dgn kadar penyimpangannya, contoh PKL.

Berdasarkan Pelaku Pengendalian Sosial

  • Pengendalian pribadi; yaitu pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh ini dapat bersifat baik atau pun buruk.
  • Pengendalian institusional; yaitu pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja, akan tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lembaga tersebut berada. Misalnya kehidupan para santri di pondok pesantren akan mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola tidur, dan sebagainya. Dalam hal ini, pengawasan dan pengaruh dari pondok pesantren tersebut tidak hanya terbatas pada para santrinya saja, namun juga kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.
  • Pengendalian resmi; yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat. Pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.
  • Pengendalian tidak resmi; yaitu pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian tidak resmi juga memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat. Hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan kepada pelaku penyimpangan berupa sanksi moral dari masyarakat lain, misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari lingkungannya. Pengendalian tidak resmi dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, ataupun tokoh agama yang memiliki kharisma dan dipandang sebagai panutan masyarakat.[4]

Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial

Banyak sekali bentuk-bentuk pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang.

  • Gosip

Gosip sering juga diistilahkan dengan desas-desus. Gosip merupakan memperbincangkan perilaku negatif yang dilakukan oleh seseorang tanpa didukung oleh fakta yang jelas. Gosip tidak dapat diketahui secara terbuka, terlebih-lebih oleh orang yang merupakan objek gosip. Namun demikian gosip dapat menyebar dari mulut ke mulut sehingga hampir seluruh anggota masyarakat tahu dan terlibat dalam gosip. Misalnya gosip tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Si A dengan Si B. gosip seperti ini dalam waktu singkat akan segera menyebar. Warga masyarakat yang telah mendengar gosip tertentu akan terpengaruh dan bersikap sinis kepada orang yang digosipkan. Karena sifatnya yang laten, biasanya orang sangat menjaga agar tidak menjadi objek gosip.

  • Teguran

Teguran biasanya dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dianggap melanggar etika dan/atau mengganggu kenyamanan warga masyarakat. Teguran merupakan kritik sosial yang dilakukan secara langsung dan terbuka sehingga yang bersangkutan segera menyadari kekeliruan yang telah diperbuat. Di dalam tradisi masyarakat kita teguran merupakan suatu hal yang tidak aneh lagi. Misalnya teguran terhadap sekelompok pemuda yang begadang sampai larut malam sambil membuat kegaduhan yang mengganggu ketentraman warga yang sedang tidur, teguran yang dilakukan oleh guru kepada pelajar yang sering meninggalkan pelajaran, dan lain sebagainya.

  • Sanksi/Hukuman

Pada dasarnya sanksi atau hukuman merupakan imbalan yang bersifat negatif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang dianggap telah melakukan perilaku menyimpang. Misalnya pemecatan yang dilakukan terhadap polisi yang terbukti telah mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba, dan lain sebagainya. Adapun manfaat dari sanksi atau hukuman antara lain adalah: (1) untuk menyadarkan seseorang atau sekelompok orang terhadap penyimpangan yang telah dilakukan sehingga tidak akan mengulanginya lagi, dan (2) sebagai peringatan kepada warga masyarakat lain agar tidak melakukan penyimpangan.

  • Pendidikan

Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar mencapai taraf kedewasaan. Melalui pendidikanlah seseorang mengetahui, memahami, dan sekaligus mempraktikkan sistem nilai dan sistem norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.

  • Agama

Agama mengajarkan kepada seluruh umat manusia untuk menjaga hubungan baik antara manusia dengan sesama manusia, antara manusia dengan makhluk lain, dan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang baik dapat dibina dengan cara menjalankan segala perintah Tuhan dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. Melalui agama ditanamkan keyakinan bahwa melaksanakan perintah Tuhan merupakan perbuatan baik yang akan mendatangkan pahala. Sebaliknya, melanggar larangan Tuhan merupakan perbuatan dosa yang akan mendatangkan siksa. Dengan keyakinan seperti ini, maka agama memegang peranan yang sangat penting dalam mengontrol perilaku kehidupan manusia.[5]

Referensi