Lompat ke isi

Juri Uma

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Juri Uma adalah tari kuda dari Okinawa.

Pada masa Kerajaan Ryukyu, tari ini ditarikan oleh juri, wanita-wanita yang berprofesei sebagai penghibur (mirip geisha). Para juri yang bekerja di distrik hiburan di Tsuji, Naha, menampilkan tarian ini dalam acara tahun baru yang menjadi kesempatan bagi mereka untuk terlihat oleh anggota keluarganya.

Pada saat ini, tari ini kembali ditampilkan pada hari ke-20 penanggalan Imlek. Yang berperan sebagai penari kini adalah para dukun (kaminchu). Pertama-tama kaminchu mengunjungi Tsuji untuk berdoa bagi kelancaran usaha dan hasil panen. Setelah itu, mereka mengganti pakaian dengan bingata, batik tradisional Okinawa untuk menarikan Juri Uma (Tari Kuda Juri).