Lompat ke isi

Punggawa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Agustus 2017 03.38 oleh Dimma21 (bicara | kontrib) (TantanganMingguan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Punggawa di Bali, 1908

Punggawa adalah gelar untuk seorang pengurus lokal tradisional, yang digunakan di berbagai daerah di Indonesia. Di Bali dan Lombok, punggawa memegang fungsi sebagai penguasa bawaan dari sebuah distrik, yang tunduk pada raja. Istilah ini awalnya diterapkan pada kepala distrik utara Kerajaan Buleleng,[1] sementara kepala distrik selatan dikenal sebagai manca atau manca agung. Dengan penaklukan Belanda di Bali pada tahun 1906-1908, istilah tersebut diterapkan oleh pemerintah kolonial ke seluruh pulau.[2] Di Sulawesi, pula, istilah ini digunakan untuk kepala suku yang melayani tuan besar, dalam bentuk pongawa. Dalam budaya Jawa punggawa adalah pejabat pengadilan dalam pewayangan.[3][4][5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Pringle, Robert (2004). Bali: Indonesia's Hindu Realm; A short history of. Short History of Asia Series. Allen & Unwin. ISBN 1-86508-863-3. 
  2. ^ Henk Schulte Nordholt, The Spell of Power; A History of Balinese Politics, 1650-1940. Leiden 1996, pp. 145-6, 219.
  3. ^ "Wayang: Indonesian Theatre". Encyclopaedia Britannica. 2012. 
  4. ^ Drs. R. Soekmono, (1973). Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 2, 2nd ed. 5th reprint edition in 1988. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. hlm. 56. 
  5. ^ Yves Bonnefoy (1993). Asian Mythologies. University of Chicago Press. hlm. 162. ISBN 978-0-226-06456-7. 

Bacaan lebih lanjut