Lompat ke isi

Radar penembus tanah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 November 2017 23.54 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Radar penembus tanah adalah metode geofisika yang menggunakan radar untuk menggambarkan daerah bawah permukaan. Metode tanpa merusak menggunakan radiasi elektromagnetik dan mendeteksi sinyal yang direfleksikan dari struktur bawah permukaan. Radar ini dapat digunakan dengan media apapun, seperti batu, tanah, es, air dan bangunan. Radar penembus tanah dapat mendeteksi benda.

Pranala luar