Lompat ke isi

Perang proksi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Mei 2017 03.23 oleh Nohirara (bicara | kontrib) (fix, beri tag sebagai peringatan, beri tag stub)

Perang proksi (bahasa Inggris: Proxy war) adalah perang ketika lawan kekuatan menggunakan pihak ketiga sebagai pengganti berkelahi satu sama lain secara langsung. Sementara kekuasaan kadang-kadang digunakan pemerintah sebagai proksi, aktor non-negara kekerasan, dan tentara bayaran, pihak ketiga lainnya yang lebih sering digunakan. Diharapkan bahwa kelompok-kelompok ini bisa menyerang lawan tanpa menyebabkan perang skala penuh. Perang Proksi juga telah berjuang bersama konflik skala penuh. Hal ini hampir mustahil untuk memiliki perang proksi yang murni, sebagai kelompok berjuang untuk bangsa tertentu biasanya memiliki kepentingan mereka sendiri, yang dapat menyimpang dari orang-orang dari patron mereka. Biasanya perang proksi berfungsi terbaik selama perang dingin, karena mereka menjadi kebutuhan dalam melakukan konflik bersenjata antara setidaknya dua pihak yang berperang sambil terus perang dingin.

Referensi

  • Bernd Greiner / Christian Müller / Dierk Walter (Ed.): Heiße Kriege im Kalten Krieg. Hamburg 2006, ISBN 3-936096-61-9 (Review by H. Hoff, Review by I. Küpeli)
  • Scott L. Bills: The world deployed : US and Soviet military intervention and proxy wars in the Third World since 1945. From: Robert W. Clawson (Ed.): East West rivalry in the Third World. Wilmington 1986, p. 77-101.
  • Chris Loveman: Assessing the Phenomeon of Proxy Intervention. From Journal of Conflict, Security and Development, edition 2.3, Routledge 2002, pp 30–48.