Lompat ke isi

Resolusi 1092 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 September 2019 11.47 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox UN resolution |number = 1092 |organ = SC |date = 23 Desember |year = 1996 |meeting = 3.728 |code = S/RES/1092 |document = https://undocs.org/S/RES/1092(1996)...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Resolusi 1092
Dewan Keamanan PBB
Tanggal23 Desember 1996
Sidang no.3.728
KodeS/RES/1092 (Dokumen)
TopikSituasi di Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1092 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 Desember 1996. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 30 Juni 1997.[1]

Referensi

Pranala luar