Lompat ke isi

Urun dana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 Desember 2018 01.15 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Urun dana (crowdfunding) adalah praktik penggalangan dana dari sejumlah besar orang untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet.[1][2] Istilah bahasa Inggris crowdfunding dipakai pertama kali sebagai judul suatu artikel pada tahun 2006.[3] Istilah ini diturunkan dari istilah crowdsourcing (urun daya) yang telah lebih dulu populer (Hemer, 2011) dan merupakan suatu bentuk pengembangan dari kredit mikro (Clark, 2011).

Catatan kaki

Daftar pustaka