Lompat ke isi

Pajak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Januari 2006 01.02 oleh RobotQuistnix (bicara | kontrib) (robot Adding: hu, it, ja Modifying: nl)

Pajak adalah biaya yang dibayar oleh individu atau bisnis kepada pemerintah.

Cara pengumpulan pajak dan bagaimana penggunaan uang pajak tersebut adalah bahan pembicaraan panas dalam politik dan ekonomi.

Bidang ekonomi yang mempelajari pajak adalah keuangan umum.

Lihat juga