Rian Ernest
Rian Ernest Tanudjaja (lahir 24 Oktober 1987) adalah politikus yang dikenal sebagai mantan staf ahli hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Jelang Pemilu 2019, Rian Ernest merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPR RI yang diusung oleh Partai Solidaritas Indonesia dari daerah pemilihan DKI Jakarta I (meliputi Kota Administrasi Jakarta Timur).[1]
Di kepengurusan partai, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta.[2] Ia mulai menjadi terkenal saat mendampingi Basuki Tjahaja Purnama saat mengajukan gugatan atas aturan Pilkada di Mahkamah Konstitusi.[3]
Ketika mengikuti seleksi caleg PSI, ia dinilai sebagai salah satu peserta terbaik oleh panelis Neng Dara Affiah.[4]
Pendidikan dan karier
Rian lahir dari pasangan Jörg Cichosz dan almarhum Levi Mulyati Tanudjaja. Ia memulai pendidikan dasar di SD Maria Fransiska, Bekasi dan lulus pada tahun 1999, lalu melanjutkan ke SMP Marsudirini Bekasi, lulus 2002, lalu SMAN 82 Jakarta lulusan 2005.
Rian menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, tepatnya di bidang Hukum Bisnis. Setelah menyelesaikan pekerjaannya sebagai staf ahli hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama, ia meneruskan pendidikan di Master Public Administration di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura, atas beasiswa penuh. Ia juga pernah ikut serta dalam tim transisi Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2014, dalam menyeleksi berbagai masukan dan rekomendasi orang-orang terpilih untuk menjadi pendamping Presiden Joko Widodo dalam menjalankan tugasnya, serta mensinkronkan kebijakan dalam bidang pendidikan agar sesuai dengan janji kampanye. Ia juga alumni Indonesia Mengajar pada tahun 2011-2012 dan menjadi wali kelas 5 dengan 28 murid di wilayah terpencil Indonesia.
Pada tahun 2013-2015, Rian menjadi Mid-Level Associate untuk Hadinoto & Partners, bagian dari group Baker & McKenzie. Ia juga menjadi Junior Associate bagi Melli Darsa & Co pada kurun waktu 2009-2013.
Kehidupan pribadi
Pada tahun 2016 ia menikah dengan Nurul NHW Luntungan.
Kontroversi
Rian Ernest menjadi kontroversi setelah membuat tulisan yang mengungkap kekecewaannya sebagai alumni Indonesia Mengajar atas cara berkampanye Anies Baswedan. Ia membandingkan sikap Ahok dan Anies dalam berpolitik[5]. Ia juga membuat pernyataan kepada media bahwa ia merasa Anies dengan semena-mena membuat tuduhan palsu bahwa gajinya dibayarkan oleh swasta. Rian menolak tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa sebagai staf Ahok, ia dibayar dengan uang operasional Gubernur DKI.[6]
Saat aktif di PSI sebagai pengurus, ia juga berkali-kali membuat pernyataan kritik terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta. Antara lain mengenai pemecatan PNS tanpa melewati prosedur yang transparan.[7] Ia juga mengkritik pelantikan pendukung Anies saat Pilkada, Rene Suhardono, sebagai Komisaris BUMD.[8]
Catatan kaki
- ^ "Rian Ernest, Mantan Staf Ahok Daftar Caleg PSI - Tribunnews.com". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2018-02-02.
- ^ "Rian Ernest Tanudjaja – PSI DKI JAKARTA". jakarta.psi.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-02-02.
- ^ Sosok Rian Ernest, Staf Ahok yang Menjadi Pergunjingan di Sosial Media. diakses dari situs TribunNews pada 19 Juli 2018
- ^ "Mantan Staf Ahok Jadi yang Terbaik Saat Seleksi Penjaringan Caleg DPR-RI dari PSI - Tribunnews.com". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2018-02-02.
- ^ Catatan Jongos Dua Cagub DKI. diakses dari situs Kompasiana pada 19 Juli 2018
- ^ Rian Ernest Mantan Staf Ahok: Kami Digaji dari Uang Operasional Gubernur. diakses dari situs Kompas pada 19 Juli 2018
- ^ Anies Diminta Terbuka soal Alasan Perombakan Jabatan. diakses pada tanggal 19 Juli 2018 dari situs Merdeka
- ^ PSI Kritik Pengangkatan Rene Suhardono jadi Komisaris Utama Ancol. diakses pada 19 Juli 2018 dari situs Merdeka