Lompat ke isi

Protokol

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Desember 2019 03.42 oleh 116.206.30.62 (bicara) (ZiziMawaddah)

Untuk arti khusus dalam bidang tertentu, lihat protokol (komputer) atau protokol (kriptografi).

Sebagai tambahan dari arti di bawah, protokol juga kadangkala berarti perjanjian. Kata ini berasal dari bahasa Yunani yang berarti "daun pertaman", menunjuk ke catatan awal dari sebuah perjanjian.

Protokol adalah tata cara (upacara dan sebagainya) yang secara internasional berlaku dalam hubungan diplomatik. Protokol juga berarti: peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu negara dan sebagainya.[1] Menurut Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Protokol adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat.[2]

Sejumlah tentara menggelar karpet merah untuk menyambut kedatangan kepala negara, ini merupakan salah satu dari kegiatan protokoler suatu negara

Dalam hukum internasional dan hubungan internasional, sebuah protokol adalah sebuah perjanjian atau persetujuan internasional yang menambah perjanjian atau persetujuan internasional sebelumnya.

Pada awal abad 21, kata "Protokol" juga banyak digunakan ke bidang komputer dan komunikasi; lihat protokol (komputer).

Referensi