Lompat ke isi

Lohidu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lohidu adalah pantun yang di ungkapkan dalam bahasa Gorontalo.[1] Lohidu bisa di sajikan secara individual atau dalam bentuk berbalasan yang di sebut oleh orang Gorontalo dengan pa:'ia lo bungo lo poli.[2]

Lohidu tetalh ditetapkan sebagai salah satu warisan tak benda dari Suku Gorontalo.[3] Lohidu adalah salah satu ragam sastra lisan Bahasa Gorontalo yang masih terjaga sampai saat ini.

Pantun Gorontalo

Lohidu adalah Pantun yang berisi ungkapan rasa seseorang dalam bentuk dendang atau tembang tradisional yang dilagukan dalam bahasa Gorontalo. Pantun Lohidu bisa dilakukan baik laki-laki dan perempuan dan bisa dilaksanakan pada siang ataupun pada malam hari, mulai dari anak-anak, remaja hingga orang dewasa.[1]

Bermain lohidu biasanya dilakukan mengiringi aktivitas sehari-hari seperti ketika sedang menjaga kebun, membajak sawah, memancing ikan di sungai, danau maupun di laut. Penampilan Lohidu juga dilakukan baik secara sendiri, berpasangan atau berkelompok. Alat pengiring lohidu adalah gambus dan menyesuaiakan dengan lokasi dan kondisi saat itu, seperti di panggung atau gedung/lapangan terbuka. Sekarang ini Lohidu biasanya ditampilkan dalam acara-acara HUT Provinsi/kab/kota, dan sebagai pengiring musik tarian Dana-dana.[1]

Referensi

  1. ^ a b c "Warisan Budaya Takbenda | Beranda". warisanbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-09-25. 
  2. ^ Hinta, Elliyana G. (2005). Tinilo Pa'ita, Naskah Puisi Gorontalo: Sebuah Kajian Filosofis. Jakarta: Djambatan. hlm. 49–50. ISBN 979-428-596-X. 
  3. ^ Media, Kompas Cyber. "Lima Tradisi Gorontalo Dikukuhkan sebagai Budaya Tak Benda". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-09-25.