Lompat ke isi

Delivered Ex Ship

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 April 2013 01.22 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 8 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q749709)

Delivered Ex Ship (DES) adalah bagian dari Incoterms. Penyerahan barang dengan Delivered Ex Ship dilakukan di atas dermaga pelabuhan tujuan, namun belum diselesaikan urusan pabean (pajak), dengan begitu penjual wajib memikul semua biaya dan risiko sampai dengan barang tiba di pelabuhan. Persyaratan penyerahan barang dengan DES hanya dapat dilakukan untuk pengangkutan laut dan pengangkutan antara pulau saja.