Lompat ke isi

Laporan perubahan modal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 November 2021 23.13 oleh Saiful Arvandy (bicara | kontrib) (menautkan pranala catatan kaki dengan daftar pustaka)

Laporan perubahan modal atau laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang menghitung selisih antara penambahan jumlah modal awal dan laba atau rugi dengan jumlah penarikan modal.[1] Laporan perubahan modal merupakan salah satu bagian utama dari laporan keuangan selama proses akuntansi.[2] Data untuk menyusun laporan perubahan modal berasal dari laporan laba rugi. Bentuk datanya berupa infromasi tentang laba dan rugi.[3]

didikurang dengan laporan keuangan yang harus dibuat oleh perusahaan yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan selama periode yang bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut.

Aspek

Hal-hal yang terdapat dalam laporan perubahan modal adalah sebagai berikut:

  • Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan
  • Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara lansung dalam PSAK
  • pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan perubahan terhadap kesalahan mendasar sbagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait,
  • transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik
  • saldo akumulasi laba atau rugi pada awal d(ekuitas periode serta perubahannya dan
  • rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan acdangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.[4]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Zen, Wijijayanti, dan Istanti 2020, hlm. 56.
  2. ^ Rumambi, H. D., dkk. (2019). Penyusunan Laporan Keuangan UMKM (PDF). Manado: Polimdo Press. hlm. 28. ISBN 978-623-7580-13-3. 
  3. ^ Zen, Wijijayanti, dan Istanti 2020, hlm. 45.
  4. ^ (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) PSAK edisi revisi 1 April 2002

Daftar pustaka