Lompat ke isi

Alex Noerdin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Februari 2022 13.14 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Pranala luar: Bot: Perubahan kosmetika)
Alex Noerdin
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2019 – 16 September 2021
Daerah pemilihanSumatra Selatan II
Gubernur Sumatra Selatan ke-15
Masa jabatan
7 November 2008 – 21 September 2018
Presiden
Wakil
Bupati Musi Banyuasin ke-9
Masa jabatan
16 Januari 2001 – 14 Juni 2008
Presiden
Gubernur
Wakil
Sebelum
Pendahulu
Nazom Nurhawi
Pengganti
Pahri Azhari
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir9 September 1950 (umur 74)
Palembang, Sumatra Selatan, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politikPartai Golongan Karya
Suami/istriSri Eliza
Anak
Almamater
PekerjaanPegawai Negeri Sipil
Politikus
Situs webwww.alexnoerdin.info
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Alex Noerdin (lahir 9 September 1950) adalah Gubernur Sumatra Selatan yang menjabat sejak 7 November 2008 hingga 21 September 2018. Sebelumnya, ia menjabat bupati Musi Banyuasin selama 2 periode berturut-turut (2001—2006 dan 2007—2012). Pada tanggal 14 Juni 2008, dalam periode kedua masa jabatannya, ia mengundurkan diri terkait dengan pencalonan dirinya sebagai Gubernur Sumatra Selatan dalam Pilkada Sumatra Selatan periode 2008—2013.

Alex Noerdin kembali dalam Pemilihan umum Gubernur Sumatra Selatan 2013 pada tanggal 6 Juni 2013. Alex maju didampingi oleh Ishak Mekki, bupati Ogan Komering Ilir. Alex dan Ishak diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang. Ia kembali memenangkan pemilihan umum tersebut dan menjadi gubernur Sumatra Selatan untuk yang kedua kalinya.[1]

Pendidikan

Berdasarkan riwayat pendidikannya, ia meraih gelar sarjana dari Universitas Trisakti pada tahun 1980 dan Universitas Atmajaya pada tahun 1981.

Ia pernah mengikuti beberapa pelatihan, di antaranya:

  • International Training Course in Regional Development Planning
  • United Nations Centre for Regional Development (UNCRD) di Nagoya (1985)
  • Post Graduate Diploma: Integrated Development Management Institute for Housing Studies di Rotterdam (1987—1988)
  • Program of the United Housing Urbanization di Universitas Harvard (1992)
  • International Training Course in Integrated Urban Policy United Nations Population Fund (UNFP) di Kobe (1996)

Organisasi

Ia berpartisipasi dalam beberapa organisasi, di antaranya:

  • Ketua DPC Pemuda Panca Marga Kodya Palembang (1981)
  • Juru Kampanye dan Pengajar Karakterdes Golkar Kodya Palembang (1982)
  • Ketua DPD Pemuda Panca Marga Provinsi Sumatra Selatan (1987)
  • Wakil Sekretaris DPD Golkar Kodya Palembang (1988)
  • Wakil Sekretaris Jenderal DPP Pemuda Panca Marga (1991)
  • Ketua DPD INKAI Sumatra Selatan (1993—1995)
  • Wakil Ketua POSSI (1997—)
  • Wakil Sekretaris Jenderal DPP Patriot Panca Marga (2002—)
  • Ketua Forum Komunikasi Daerah Penghasil Migas/FKDPM (2006—2009)
  • Wakil Ketua PB PRSI (2005—)
  • Ketua Bidang Dana PB PABSI (2006—2011)
  • Ketua Umum Perbakin Sumatra Selatan (2006—2010)
  • Ketua DPD Patriot Panca Marga Provinsi Sumatra Selatan (2007—2012)
  • Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatra Selatan (2004—2009)

Latar belakang

H. Alex Noerdin adalah putra ketiga dari tujuh bersaudara pasangan H. Muhamad Noerdin Pandji yang berasal dari Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang dengan Hj. Siti Fatimah yang berasal dari Sekayu, Musi Banyuasin.

Noerdin Pandji lahir pada 13 November 1924. Setelah lulus MULO (setingkat SMP) Noerdin Pandji masuk Gyogun, sekolah militer Jepang pada masa penjajahan di Pagaralam.

Kasus korupsi

Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi yang berbeda. Pada tanggal 16 September 2021, ia ditetapkan menjadi tersangka kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatra Selatan tahun 2010–2019.[2] Kerugian negara dari kasus ini adalah sekitar 30 juta Dolar Amerika Serikat serta tidak dibayarkannya setoran modal sebesar 63.750 Dolar Amerika Serikat. Seminggu kemudian pada tanggal 22 September 2021, Alex Noerdin kembali dijadikan tersangka kasus korupsi, yaitu kasus hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Kerugian negara dari kasus ini adalah sekitar 130 miliar Rupiah. Penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka dua kasus korupsi terjadi ketika ia menjabat sebagai anggota DPR masa jabatan 2019–2024.[3]

Kehidupan pribadi

Alex Noerdin menikah dengan Sri Eliza. Dari hubungan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak. Anak pertama bernama Dodi Reza Alex Noerdin menikah dengan seorang presenter Metro TV bernama Thia Yufada, mereka dikaruniai sepasang putri kembar. Anak kedua bernama Deni Akendra Alex yang meninggal dunia pada tahun 2003. Anak ketiganya adalah Luri Elza Alex adalah seorang Notaris. Ia menikah dengan Fatra Radezayansyah seorang pengusaha dari Bandung.

Referensi

  1. ^ Alex Noerdin dan Ishak Mekki resmi pimpin Sumatra Selatan
  2. ^ Briantika, Adi (24 September 2021). "Kasus Korupsi Alex Noerdin: Kejahatan Sempurna Pejabat Publik". Tirto. Diakses tanggal 2021-09-26. 
  3. ^ Chaterine, Rahel Narda (23 September 2021). "Saat Alex Noerdin Jadi Tersangka Dua Kasus Korupsi dalam Sepekan". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-09-26. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Mahyuddin N. S.
Gubernur Sumatra Selatan
2008—2018
Diteruskan oleh:
Hadi Prabowo (Pj.)
Herman Deru
Didahului oleh:
Nazom Nurhawi
Bupati Musi Banyuasin
2001—2008
Diteruskan oleh:
Pahri Azhari