Lompat ke isi

U.S. Agency for Global Media

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Desember 2021 08.12 oleh Hanamanteo (bicara | kontrib) (Hanamanteo memindahkan halaman Badan Amerika Serikat untuk Media Global ke Badan Media Global Amerika Serikat: lebih tepat)

Badan Amerika Serikat untuk Media Global (U.S. Agency for Global Media, atau USAGM) adalah lembaga otonom independen yang bertanggung jawab atas semua penyiaran internasional non-militer dari Pemerintah Amerika Serikat. USAGM ditetapkan sejak 1 Oktober 1999 sebagai mandat UU Restukturisasi dan Reformasi Urusan Luar Negeri 1998 (UU No 105-277) yang merupakan sebuah produk legislasi terpenting bagi penyiaran internasional Amerika Serikat sejak awal 1950-an. Meski USAGM adalah nama resmi bagi lembaga federal yang mencakup semua layanan penyiaran internasional Amerika Serikat, tetapi dalam pelaksaanaan sehari-hari diselenggarakan masing-masing oleh lembaga penyiaran USAGM, seperti Voice of America (VOA), Current Time TV, Alhurra, Radio Sawa, Radio Farda, Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL), Radio Free Asia (RFA), dan Radio y Televisión Martí, dengan dukungan International Broadcasting Bureau (IBB).
Hingga tahun 2018, USAGM bernama Dewan Gubernur Penyiaran (Broadcasting Board of Governors atau BBG).

Pranala luar