Lompat ke isi

Dorothea Dix

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Maret 2022 16.00 oleh ZaldiGSL (bicara | kontrib) (menambahkan konten dan referensi)

Dorothea Lynde Dix
Lahir(1802-04-04)4 April 1802
Hampden, Maine, AS
Meninggal17 Juli 1887(1887-07-17) (umur 85)
Trenton, New Jersey, AS
Orang tuaJoseph Dix
Mary Bigelow
Find a Grave: 286 Edit nilai pada Wikidata

Dorothea L. Dix adalah pakar di bidang humaniora dan pembaharu sosial yang berjasa sebagai agen perubahan dalam penanganan penderita penyakit mental atau psikis di Amerika Serikat. Kebijakan pemerintah Amerika yang memenjarakan orang-orang yang berpenyakit mental seperti orang yang melakukan tindak kejahatan sangat ditentang oleh Dix. Dorothea memerlukan waktu 1,5 tahun untuk mengamati dan meneliti orang-orang yang mengalami gangguan mental dibanyak penjara di Massachusettt sebagai kota kelahirannya. Beliau berhasil melaporkan hasil penelitiannya pada tahun 1948 yang berisi tentang berbagai deskripsi mengenai kondisi yang ditentangnya penggunaan rantai pengikat sebagai alat untuk membatasi gerak narapidana. Menurut pendapat Dorohea L. Dix bahwa penderita gangguan jiwa itu harus mendapatkan penanganan yang memadai.

Peran

Gerakan kesehatan jiwa di Amerika Serikat

Dorothea Dix menjadi salah satu tokoh perintis dan pengembang dari gagasan-gagasan mengenai kesehatan jiwa. Tokoh perintis lainnya ialah Clifford Wittingham Beers. Keduanya menyampaikan pemikiran di bidang pencegahan gangguan jiwa.[1]

Dorothea Dix mengadakan pengobatan secara lebih manusiawi kepada para penderita gangguan jiwa. Tindakan ini dilakukannya selama 40 tahun. Perhatian awalnya tertuju pada pasien gangguan jiwa yang memperoleh perawatan di rumah sakit. Kemudian ia mengalihkan perhatiannya kepada para penderita gangguan jiwa yang dikurung di dalam penjara. Usahanya telah menimbulkan kesadaran masyarakat di Amerika Serikat untuk memperhatikan kebutuhan dari penderita gangguan jiwa. Kesadaran ini terwujud dengan didirikannya 32 rumah sakit jiwa di Amerika Serikat pada masa hidupnya.[2]

Penerbitan undang-undang yang disebut The State Care Act juga merupakan hasil dari usaha Dix dalam penanganan penderita gangguan jiwa secara manusiawi di New York. Undang-undang ini disahkan pada tahun 1889. Melalui undang-undang ini, para penderita gangguan jiwa dibebaskan dari tindakan pengurungan. Pembebasan ini berlaku baik di rumah-rumah maupun di penjara-penjara.[3]

Referensi

  1. ^ Aditiyawarman, Indra (2010). "Sejarah Perkembangan Gerakan Kesehatan Mental" (PDF). Komunika. 4 (1): 92. 
  2. ^ Fakhriyani, Diana Vidya (2019). Kesehatan Mental (PDF). Pamekasan: Duta Media Publishing. hlm. 4. ISBN 978-623-7161-34-9. 
  3. ^ Hidayat, D. R., dan Herdi (2013). Bimbingan Konseling: Kesehatan Mental di Sekolah (PDF). Bandung: PT Remaja Rosdakarya. hlm. 16. ISBN 978-979-692-132-4. 

Pranala luar