Polres Cilegon
Kepolisian Resor Cilegon atau Polres Cilegon adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di Wilayah Kota Cilegon dan 5 Kecamatan di Kabupaten Serang (Kecamatan Anyar, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Mancak, Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel, Polres Cilegon merupakanPolres dengan klasifikasi (tingkat) D, Sehingga Kepala Kepolisian Resor Cilegon yang menjabat seorang Perwira Menengah Berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Markas Kepolisian Resor Cilegon (Mapolres Cilegon) beralamat di Jalan. Jend. Sudirman No 1, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, 42426.
Polres Cilegon Saat ini dipimpin AKBP Sigit Haryono, S.ik, S.H, M.H. Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Polres Cilegon telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Unsur Pimpinan Kepolisian Resor Cilegon
Kapolres
AKBP Sigit Haryono, S.ik., S.H., M.H.
Waka Polres
Kompol Andie Firmansyah, S.E.
Polsek Jajaran Polres Cilegon
1. Polsek Cilegon
2. Polsek Ciwandan
3. Polsek Pulomerak
4. Polsek Cibeber
5. KSKP Banten
6. KSKP Merak
7. Polsek Bojonegara
8. Polsek Mancak
9. Polsek Cinangka
10. Polsek Anyar
11. Polsek Puloampel
12. Polsek Purwakarta
13. Polsubsektor Grogol
Situs Resmi
Web Resmi Polres
Kepolisian Resor Cilegon |
---|
Singkatan Polres Cilegon
Motto Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat Yurisdiksi Hukum Kota Cilegon dan 5 Kecamatan Kabupaten Serang Markas Besar Jl. Jend. Sudirman No 1, Ramanuju, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, 42426 Pejabat Eksekutif AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH, MH |
Situs Web |