Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Yahukimo 2020

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 September 2021 10.19 oleh AABot (bicara | kontrib) (~cat)
Pemilihan Umum Bupati Yahukimo 2020
Sebelum
2015
Sebelum
2025
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Didimus Yahuli Abock Busup
Partai NasDem PAN
Wakil Esau Miram Yulianus Heluka
Peta persebaran suara
center
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Abock Busup dan
Yulianus Heluka

PAN

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Yahukimo 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Yahukimo 2020 atau Pilbup Yahukimo 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Yahukimo 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo periode 2021 - 2026.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode.

Persyaratan dukungan

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pegunungan Bintang dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 26 dari 51 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 35 kursi DPRD Yahukimo, yaitu 7 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Yahukimo. Dari 12 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Yahukimo dalam Pemilu 2019, hanya Partai Amanat Nasional yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi setelah berhasil meraih 9 kursi.

Kursi Parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Yahukimo terdapat 12 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Yahukimo, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 PAN
9 / 35
Kenaikan 4 kursi
2 NasDem
6 / 35
Kenaikan 3 kursi
3 Gerindra
4 / 35
Kenaikan 2 kursi
4 PKB
4 / 35
Kenaikan 2 kursi
5 Demokrat
3 / 35
Penurunan 1 kursi
6 Golkar
2 / 35
Penurunan 7 kursi
7 Perindo
2 / 35
(baru)
8 PKS
1 / 35
Penurunan 1 kursi
9 PPP
1 / 35
Penurunan 1 kursi
10 PSI
1 / 35
(baru)
11 Hanura
1 / 35
Penurunan 1 kursi
12 PBB
1 / 35
Steady

Kandidat

Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[3]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
1
Pengusung:

Pendukung:

11 / 35
[4]
Didimus Yahuli
(Kader Partai Demokrat)
Esau Miram
(Kader Partai NasDem)
Wakil Ketua DPRD Kab. Yahukimo
(2014-2019)
Anggota DPRD Kab. Yahukimo
(2014-2019)
2
Pengusung:

Pendukung:

24 / 35
[5]
Abock Busup
(Kader PAN)
Yulianus Heluka
(Kader Partai Demokrat)
Bupati Yahukimo
(2016-2021)
Wakil Bupati Yahukimo
(2016-2021)

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Dwi Andayani (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Dua Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Siap Bertarung di Pilkada Yahukimo". bintangpapua.online. 28 September 2020. Diakses tanggal 30 September 2020. 
  4. ^ Kepno, Atamus (5 September 2020). Sekenyap, Elisa, ed. "Bacabup Didimus dan Esau Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu Yahukimo". suarapapua.com. Diakses tanggal 30 September 2020. 
  5. ^ "Abock Busup – Yulianus Heluka Resmi Daftar ke KPU Yahukimo". reportasepapua.com. 6 September 2020. Diakses tanggal 30 September 2020. 

Pranala luar