Lompat ke isi

Febrie Adriansyah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 November 2022 11.16 oleh Bot5958 (bicara | kontrib) (WPCleaner v2.05b - Perbaikan untuk PW:CW (Subjudul tingkat 1 mulai dengan 1 "="))

Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (lahir 19 Februari 1968) adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak 10 Januari 2022.[1] Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021 hingga 10 Januari 2022.

Riwayat Jabatan

  • Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung (2011)
  • Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (2013)
  • Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen (2015)
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta (2017)
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2017)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi NTT (2018)
  • Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2019)
  • Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2019)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2021)
  • Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (2022)

Referensi

  1. https://nasional.sindonews.com/read/649025/13/karier-moncer-kajati-dki-jakarta-febrie-adriansyah-jadi-jampidsus-1641430918
  2. https://www.republika.co.id/berita/qx0bpy354/febrie-adriansyah-resmi-dilantik-menjadi-kajati-dki-jakarta