Lompat ke isi

Nasionalisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Mei 2006 22.11 oleh Tabasco~idwiki (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Nasionalisasi adalah proses di mana negara mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan milik swasta atau asing. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan. Selain itu para pegawainya menjadi pegawai negeri.