Lompat ke isi

Bantas, Selemadeg Timur, Tabanan

Koordinat: 8°30′18″S 115°04′12″E / 8.504894°S 115.070138°E / -8.504894; 115.070138
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Februari 2023 11.02 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (pembersihan kosmetika dasar)

8°30′18″S 115°04′12″E / 8.504894°S 115.070138°E / -8.504894; 115.070138

Bantas
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenTabanan
KecamatanSelemadeg Timur
Kode pos
82162
Kode Kemendagri51.02.02.2003
Luas2,39 km²[1]
Jumlah penduduk3.360 jiwa(2016)[1]
3.210 jiwa(2010)[2]
Kepadatan1.344 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK994[1]


Bantas adalah desa yang berada di kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Bali, Indonesia.[3][4] Nama desa ini diperkirakan berasal dari bahasa Bali Kuno, yaitu wantas/bantas/wates yang berarti "batas".

Pemerintahan

Pembagian Dusun/Banjar

Desa Bantas memiliki 6 banjar, antara lain:

  1. Bantas Baleagung
  2. Bantas Tengah Kaja
  3. Bantas Tengah Kelod
  4. Bunut Puhun
  5. Gelogor
  6. Pucuk

Demografi

Penduduk desa Bantas sampai dengan tahun 2016 berjumlah 3.360 jiwa terdiri dari 1.686 laki-laki dan 1.674 perempuan dengan sex rasio 100,72.[1] Sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani. Namun akibat minimnya kepemilikan lahan rata-rata dan sektor pertanian yang kurang menjanjikan, masyarakat setempat lebih banyak mengisi waktunya dengan bekerja harian seperti mengupas kelapa. Sebagian besar pemuda bekerja ke luar desa seperti di sektor pariwisata maupun industri.

Referensi

  1. ^ a b c d "Kecamatan Selemadeg Timur dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16 Desember 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1385. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar