Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan
Daha Selatan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
Kabupaten | Hulu Sungai Selatan | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Nafarin, SSTP, M.Si | ||||
Populasi | |||||
• Total | 39,236 jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 63.06.07 | ||||
Kode BPS | 6306090 | ||||
Luas | 322,82 km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 16/- | ||||
|
Daha Selatan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Penduduknya menganut agama Islam dan sebagian 90% suku Banjar, serta 10% suku Nusantara baik pendatang maupun perkawinan.
Kecamatan Daha Selatan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Negara tempo dulu, yang kini dipecah menjadi wilayah Daha Barat, Daha Utara, dan Daha Selatan. Apabila menyebutkan urang Negara (orang Negara), maka bisa mengacu pada ketiga wilayah di atas.
Bentukan alamnya sebagian besar rawa dengan tipikal rumah panggung terbuat dari kayu ulin. Penduduknya memiliki pencaharian sebagai nelayan, berdagang, petani, hingga pegawai negeri.
Daha Selatan memiliki Stadion Sepak Bola, GOR Badminton, pasar Negara, dan fasilitas umum yang memadai di ibu kota kecamatan.
Alat transportasi yang biasa digunakan masyarakatnya berupa jukung/klotok yaitu kapal kayu bermesin, karena sebagian besar wilayahnya yang terdiri dari air rawa dan sungai-sungai besar. Selain itu masyarakat juga dapat menggunakan motor, mobil, becak motor, dan truck karena akses jalan aspal sudah tersedia menghubungkan Negara ke Kandangan maupun Amuntai.