Lompat ke isi

Gau (subdivisi negara)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Maret 2020 13.01 oleh Philosophical Zombie Bot (bicara | kontrib) (top: bentuk baku)

Gau (bahasa Belanda: gouw [ɣʌu], bahasa Frisia: gea [ɡɪə] atau goa [ɡoə]) adalah sebuah istilah Jermanik untuk sebuah kawasan di sebuah negara, sering kali sebuah bekas provinsi atau provinsi sebenarnya. Istilah tersebut dipakai pada abad pertengahan, saat istilah tersebut dipakai untuk menterjemahkan kata shire dari bahasa Inggris. Pemakaian administratif dari istilah tersebut kembali dipakai sebagai sebutan untuk sebuah subdivisi pada zaman Jerman Nazi pada 1933–1945.

Referensi

  • Der große Atlas der Weltgeschichte. Munich: Orbis Verlag, 1990. ISBN 3-572-04755-2 (book of historical maps)

Pranala luar