Lompat ke isi

Dehumanisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dalam laporannya terhadap penindakan Pemberontakan Ghetto Warsawa, Jurgen Stroop menyebut Yahudi yang memberontak dan dideportasi ke kamp kematian sebagai "para bandit."

Dehumanisasi atau pengawamanusiaan dalah perilaku atau proses yang merendahkan seseorang dan hal lainnya. Definisi terapan tersebut merujuknya sebagai pandangan atau perlakuan orang lain seperti orang yang kekurangan kemampuan mental yang mereka miliki sebagai manusia.[1] Setiap tindakan atau pikiran yang memperlakukan seseorang dengan kurang manusiawi dapat disebut sebagai tindakan dehumanisasi.[2]

Referensi

  1. ^ Netzer, Giora (2018). Families in the Intensive Care Unit: A Guide to Understanding, Engaging, and Supporting at the Bedside. Cham: Springer. hlm. 134. ISBN 9783319943367. 
  2. ^ Enge, Erik (2015). Dehumanization as the Central Prerequisite for Slavery. GRIN Verlag. hlm. 3. ISBN 9783668027107. 

Pranala luar