Lompat ke isi

Badan eksekutif mahasiswa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat Universitas atau Institut. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen.

Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada perkembangan dinamika mahasiswa di setiap kampus.

BEM beberapa kampus di Indonesia

Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Gadjah Mada didasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No : 32/J01.P/KM/97 tertanggal 12 April 1997 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Gadjah Mada.Universitas Gadjah Mada

Universitas Indonesia, Jakarta

BEM Universitas Indonesia merupakan organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas eksekutif. Karena organisasi ini berada di tingkat universitas, maka para anggotanya berasal dari fakultas yang berbeda-beda, yang biasanya dilakukan perekrutan anggota setelah ketua BEM terpilih.Universitas Indonesia

Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya

Dalam kehidupan organisasi mahasiswa, Institut Teknologi Sepuluh Nopember memiliki Konstitusi Dasar - Keluarga Mahasiswa ITS (KM-ITS), yakni pedoman tertinggi penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan di ITS yang ditetapkan dalam forum Musyawarah Besar (MUBES) ITS. Badan Eksekutif Mahasiswa ITS (BEM-ITS) merupakan satu supra-struktur trias politika yang menjalankan fungsi eksekutif, dan dipimpin oleh seorang Presiden yang dipilih melalui proses Pemilu Raya ITS. Adapun lembaga mahasiswa tingkat Institut lainnya adalah Legislatif Mahasiswa ITS (LM-ITS) yang menjalankan fungsi legislatif, dan lembaga yudikatif Mahkamah Konstitusi Mahasiswa ITS (MKM-ITS).BEM ITS Surabaya

Universitas Kristen Petra, Surabaya

Dalam era reformasi 1997-1998, Senat Mahasiswa Universitas Kristen Petra tidak tinggal diam dalam merumuskan kembali bentuk Lembaga Kemahasiswaannya. Melalui Kongres Luar Biasa Badan Persiapan Usaha-usaha Pembentukan Lembaga Kemahasiswaan (BPUPLK) tahun 2000 ditetapkan sistem kelembagaan yang menerapkan secara proporsional dan realsistis bentuk trias politika (Aspek Yudikatif, Legislatif, dan Eksekutif) serta bentuk partnership dengan struktur di UK Petra. Sitem tersebut dilengkapi dengan Ketentuan Umum dan Ketentuan Realisasi Anggaran serta Struktur-Mekanisme Kerja sebagai alat pelaksana sistem yang baru. Sistem tersebut dikenal dengan nama Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) dimana diharapkan bahwa trias politika tersebut dapat berjalan dengan baik jika dengan semangat kekeluargaan. Antara tiap elemen dalam KBM maupun antara senior-yunior. Perubahan paling terlihat nampak pada terbentuknya Bada Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas yang dipimpin oleh seorang Ketua BEM. Untuk menyeimbangkan fungsi eksekutif tersebut dibentuklah Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Universitas. Sementara waktu sambil melihat efektifitas kegiatan eksekutif level jurusan (Himpunan Mahasiswa-Hima), tidak dibentuk BEM Fakultas melainkan hanya ada Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF) dengan garis komando pada Hima. Untuk fungsi Yudikatif dipercayakan pada kumpulan para ketua Hima, BPMF, ketua BEM, dan Utusan UKM dalam bentuk Kongres Mahasiswa. BEM dalam menjalankan perannya berdasarkan pada Garis Besar Haluan (GBH) KBM UKP. Pelantikan KBM UKP pertama kali bersamaan dengan seluruh elemen didalamnya (MPM, BEM, BPMF, Hima) dilakukan pada tanggal 11 Nopember 2000 sekaligus sebagai hari jadi KBM UKP.

Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor

Awalnya Lembaga Kemahasiswaan di IPB bernama Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) untuk tingkat pusat, Senat Mahasiswa Fakultas (SM-F) , untuk tingkat Fakultas dan Organisasi Mahasiswa TPB (OM TPB), untuk tingkat TPB. Dengan lembaga legislatifnya bernama BPM di tingkat pusat, BPM Fakultas, di tingkat fakultas dan PM TPB, di tingkat TPB, dengan kewenangan berada dibawah rektorat.

Pada tanggal 5 – 8 Oktober 1998, diadakan KLB (Kongres Luar Biasa) di Cipayung yang dihadiri oleh ± 350 peserta, perwakilan mahasiswa dari tiap jurusan, , BPM dan SMPT. Konggres ini membahas tentang perubahan struktur Lembaga Kemahasiswaan di IPB

Universitas Mulawarman

Badan Eksekutif Mahasiswa Univesitas Mulawarman (BEM UNMUL) merupakan salah satu lembaga kemahasiswaan intra kampus tingkat universtas. BEM UNMUL memiliki posisi yang cukup strategis dalam lingkungan pergerakan di Kaltim. Sebelumnya lembaga tertinggi tingkat universitas bernama Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), namun sejak tahun 2003 kemudian berganti nama menjadi BEM UNMUL. BEM UNMUL dipimpin oleh Presiden BEM.

Politeknik Negeri Semarang

Untuk menciptakan manusia yang bermutu, mahasiswa Politeknik Negeri Semarang dituntut untuk berprestasi secara utuh. Berprestasi tidak semata-mata prestasi akademik, tetapi juga prestasi dalam bidang kepemimpinan atau manajerial. Oleh karena itu, Politeknik Negeri Semarang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berprestasi melalui berbagai kegiatan yang dikelola oleh organisasi kemahasiswaan. Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman dan Organisasi Kemahasiswaan.

Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Semarang, Nomor 282 /N11/SK/1999 tanggal 17 Juni 2002 telah dibentuk organisasi kemahasiswaan Politeknik Negeri Semarang yang terdiri dari Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Badan Semi Otonomi (BSO).


Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) yang ada di Politeknik Negeri Semarang adalah sebagai berikut : • HMJ Teknik Sipil; • HMJ Teknik Mesin; • HMJ Teknik Elektro; • HMJ Akuntansi; • HMJ Administrasi Niaga.

Badan Semi Otonomi (BSO) yang ada di Politeknik Negeri Semarang adalah LPM “ DIMENSI “

Pembinaan ini bertujuan untuk mengembangkan organisasi kemahasiswaan di lingkungan Politkeknik Negeri Semarang yang mendukung penyelenggaraan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler untuk menunjang proses pembelajaran serta proses pengembangan kemampuan penalaran, minat dan kegemaran, serta pelayanan kesejahteraan mahasiswa.