Lompat ke isi

Prasasti Tri Tepusan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 September 2022 04.27 oleh RaFaDa20631 (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Borobudur menggunakan HotCat)

Prasasti Tri Tepusan adalah prasasti dari zaman Kerajaan Medang (Mataram Kuno) yang menyebutkan bahwa Sri Kahulunnan pada tahun 842 M menganugerahkan tanahnya di desa Tri Tepusan untuk pembuatan dan pemeliharaan tempat suci Kamulan I Bhumisambhara (kemungkinan besar nama dari Candi Borobudur sekarang). Duplikat dan foto dari prasasti ini tersimpan di dalam museum Candi Borobudur.