Lompat ke isi

Deputi Bidang Kelembagaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Deputi Bidang Perkoperasian
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
125px
Susunan organisasi
Deputi-
Kantor pusat
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-4, Kuningan, Jakarta 12940
Situs web
www.depkop.go.id

Deputi Bidang Perkoperasian merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.[1]

Referensi

  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-05-18. Diakses tanggal 2018-06-19. [pranala nonaktif permanen]

Pranala luar