Lompat ke isi

Alafan, Simeulue

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Desember 2023 17.41 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Bot: Merapikan artikel)
Alafan
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
KabupatenSimeulue
Pemerintahan
 • CamatRanudin Asani,SE
Kode pos
-
Kode Kemendagri11.09.08 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1101051 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- orang/km2;
Desa/kelurahan8
Peta
PetaKoordinat: 2°48′0″N 95°47′0″E / 2.80000°N 95.78333°E / 2.80000; 95.78333


Alafan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, Indonesia.

Pembentukan

Sebelum terbentuk sebagai sebuah kecamatan, wilayah Kecamatan Alafan termasuk bagian dari Kecamatan Simeulue Barat. Setelah terbentuk sebagai kecamatan, Kecamatan Alafan terbentuk dengan 8 desa. Desa yang menjadi ibu kota Kecamatan Alafan ialah Desa Langi.[butuh rujukan]

Kondisi geografis

Wilayah Kecamatan Alafan terletak di bagian paling ujung barat Pulau Simeulue. Kecamatan Alafan menempati dataran rendah dengan titik terendah di Pulau Simuelue. Zona vegetasi di Kecamatan Alafan ada empat macam yaitu zona vegetasi pantai, zona vegetasi bakau, zona vegetasi rawa air tawar dataran rendah dan zona vegetasi hutan hujan tropika dataran rendah. Zona vegetasi rawa air tawar dataran rendah terbentuk di sekitar Danau Laut Air Tawar yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Alafan.[1]

Pembagian Administrasi

Kecamatan Alafan dibagi menjadi 8 desa/kelurahan yang diurutkan secara abjad sebagai berikut:

  1. Lafakha
  2. Lamerem
  3. Langi
  4. Lewak
  5. Lhok Dalam
  6. Lhok Pauh
  7. Lubuk Baik
  8. Serafon

Keanekaragaman hayati

Ekosistem di Kecamatan Alafan lebih beragam dibandingkan dengan Hutan Lindung Gunung Siboa. Kecamatan Alafan memiliki empat macam ekosistem yang umum dimiliki oleh kawasan yang terletak di sebuah pulau yang berada di samudra. Keempat ekosistem ini ialah ekosistem pantai, ekosistem bakau, ekosistem air tawar, dan ekosistem hutan hujan dataran rendah.[2]

Referensi

  1. ^ Keim, dkk. 2019, hlm. 5.
  2. ^ Keim, dkk. 2019, hlm. 21.

Pranala luar