Lompat ke isi

Pengguna:Banu18/Bak pasir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Foto Toga Muhammad Anis Pamma

Muhammad Anis Pamma (lahir 27 Juni 1978) adalah seorang politisi lokal dan mantan anggota DPRD Kolaka yang bertugas untuk masa bakti 2014-2019.[1] Selama masa jabatannya, ia banyak terlibat bersama Bupati Kolaka mewujudkan berbagai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan program sosial. Meskipun Anis dekat dengan Bupati Kolaka dan para pejabat di daerah, hal itu tidak membuat dirinya menjadi politis bisu, sebaliknya Anis senantiasa menyampaikan kritik dan saran yang konstruktif untuk kemajuan daerah.[2]

Kehidupan Pribadi

Menikah dengan Samsuriani, S.Sos dan memiliki empat anak. Hobi utamanya mendaki gunung dan traveling. Disamping itu, Anis selalu meluangkan waktu bila diundang sebagai pembicara dalam berbagai kegiatan kepemudaan.[3] Bagi Anis, mentransfer pengetahuan dan pengalaman kepada generasi pelanjut adalah sebuah keharusan untuk menjaga keberlangsungan, agar apa yang telah dicapai oleh para pemuda terdahulu dapat dikembangkan.

Pendidikan

Anis Pamma menamatkan pendidikan dasarnya di SD Negeri 5 Kolaka pada tahun 1991 dan melanjutkan pendidikan di Pesantren Moderen IMMIM Makassar hingga tahun 1994. Selepas dari Pesantren, Anis Pamma kembali ke Kolaka dan menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 1 Kolaka.

Pada tahun 1997 Anis Pamma menempuh pendidikan Diploma III Administrasi Bisnis di Politeknik Negeri Ujung Pandang hingga tahun 2001. Selepas dari Politeknik, Anis Pamma kembali ke Kolaka untuk membantu menjalankan bisnis keluarga. Nanti di tahun 2011 Anis memiliki waktu dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, ia kemudian meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Sembilanbelas November Kolaka pada tahun 2017.

Awal Karir

Sebagai Politisi Saat menempuh pendidikan di Politeknik Negeri Ujung Pandang, Anis Pamma memimpin Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Bisnis periode 1999-2000. Dan juga pernah menjadi Ketua HMI Komisariat Politeknik Negeri Ujung Padang periode 2000-2001. Saat menjadi Ketua Komisariat Anis Pamma sempat menjadi salah satu caretaker yang mendirikan HMI Cabang Makassar Timur kala itu. Keterlibatan dalam politik adalah sesuatu yang tidak diduga, Anis yang telah pensiun sebagai aktivis era reformasi tiba-tiba di daulat menjadi Ketua Pemuda/DPD KNPI Kolaka masa bakti 2012-2015.[4]

Sebagai Advokat Karena terjadi perubahan dinamika ditengah-tengah masyarakat, karir politik Anis tidak berjalan mulus, pada pemilu 2019 dan pemilu 2024 Anis tidak terpilih lagi. Sehingga merubah haluan menjadi Advokat, terdaftar sebagai Anggota pada Kongres Advokat Indonesia. ia diambil sumpahnya sebagai Advokat pada tanggal 7 Mei 2024 oleh pengadilan tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.[5] Tidak berselang lama sejak dilantik sebagai advokat tepatnya pada tanggal 21 Mei 2024 Anis berkolaborasi dengan rekan senior untuk mendirikan Kantor Hukum Anis & Gunawan. Dalam kolaborasi tersebut Anis dipercaya untuk menjabat posisi Managing Partner.

Bisnis & Investasi

sebelum berkarir di bidang pemerintahan, Anis Pamma juga mendirikan beberapa bisnis yang bergerak dibidang konstruksi dan agrobisnis, namun semua bisnis telah dialihkan kepengurusannya sejak terpilih sebagai Anggota DPRD. Seluruh waktu saat itu dicurahkan untuk mendedikasikan diri untuk kemajuan daerah.

Berbekal pengetahuan tentang pasar modal yang telah dipelajarinya sejak tahun 1998/1999, maka sejak tahun 2021 ia tidak lagi berinvestasi secara langsung, namun lebih memilih instrumen investasi yang ada di Bursa Efek Indonesia.

Referensi

  1. ^ "Anggota DPRD Kolaka masa jabatan 2014-2019". Wikipedia. Diakses tanggal 23 Juni 2024. 
  2. ^ "DPRD gelar rapat dengan pendapat terkait LKPJ". Antara Sultra. Antaranews.com. Diakses tanggal 28 Juni 2024. 
  3. ^ "DPD KNPI Kolaka Gelar Upgrading dan Rakerda". beritasulawesi.co.id. Diakses tanggal 28 Juni 2024. 
  4. ^ "Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kolaka masa bakti 2012-2015". Darwis Sarkani. Antara Sultra. 21 Mei 2012. Diakses tanggal 23 Juni 2024. 
  5. ^ "Pengambilan Sumpah Advokat". Youtube. Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Diakses tanggal 23 Juni 2024. 

Pranala luar