Pemadaman kebakaran di Indonesia
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Juli 2024) |
Di Indonesia, dinas pemadam kebakaran adalah unsur pelaksana pemerintah yang diberi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas penanganan masalah kebakaran dan bencana yang termasuk dalam dinas gawat darurat atau Rescue (penyelamatan) seperti Ambulans dan Badan SAR Nasional. Para pemadam kebakaran dilengkapi dengan pakaian anti-panas atau anti-api dan juga helm serta sepatu khusus dalam melaksanakan tugas, dan biasanya pakaianya dilengkapi dengan scotlight reflektor berwarna putih mengkilat agar dapat terlihat pada saat pelaksanaan tugas di malam hari.
Sejarah Damkar di Hindia Belanda
Sejarah damkar yang dulu dikenal "Branwir" dari Bahasa Belanda: "Brandweer"[1] bermula pada tahun 1873, di mana terjadi kebakaran besar di Kramat-Kwitang pada tahun 1913,[2] dan residen (sekarang Gubernur DKI Jakarta) mengeluarkan peraturan (reglemet) pada tahun 1915 dengan nama Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stad Vorsteden van Batavia, yang membahas pembentukan satuan pemadam kebakaran khusus di Batavia, yang kini menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dari Provinsi DKI Jakarta.
Kepangkatan
Pasukan Pemadam Kebakaran juga memiliki sistem kepangkatan seperti di instansi militer atau kepolisian.
Unit tugas
Pemadam Kebakaran Indonesia memakai Moto yang berbunyi: Pantang Pulang Sebelum Padam. Sedangkan tugas pokok adalah:
- Pencegahan dan pengendalian kebakaran
- Pemadaman kebakaran
- Penyelamatan Korban
- Pemberdayaan masyarakat
- Penanganan bahan bahaya beracun
Korps musik
Untuk keperluan seremonial atau upacara, korps musik atau KORSIK merupakan korps pemusik yang pada umumnya menggunakan alat musik perkusi dan tiup yang bertugas sebagai unsur pelengkap pada waktu upacara. Contoh upacara seperti: Upacara Serah Terima Jabatan atau SERTIJAB, Upacara HUT DAMKAR, HUT-RI, dll.
Organisasi pemadam kebakaran di Indonesia
Di Indonesia, Pemadam Kebakaran merupakan dinas tersendiri dan bekerja dari tingkat provinsi.[3] Pemadam kebakaran bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
Dinas Kebakaran Kota
Merupakan Dinas Pemadam Kebakaran tingkat suatu Kota di suatu provinsi. Contoh: Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura
Unit Kebakaran Bandara Udara
Merupakan Unit Pemadam Kebakaran pada suatu Bandar Udara atau airport. Contoh: Unit Pemadam Kebakaran Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi provinsi: Sulawesi Utara.
Unit Kebakaran Pelabuhan
Merupakan Unit Pemadam Kebakaran pada suatu Pelabuhan atau seaport. Contoh: Unit Pemadam Kebakaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Unit Kebakaran Angkatan Udara
Merupakan Unit Pemadam Kebakaran Angkatan Udara (TNI-AU) yang bertempat di markas atau bandar udara Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Udara. Contoh: Unit Pemadam Kebakaran Pangkalan udara Halim Perdanakusuma
Kantor atau pusat pemadam kebakaran
Setiap pemadam kebakaran memiliki kantor sebagai lokasi unsur pelaksana pemadam kebakaran. Kantor ini berguna sebagai lokasi garasi kendaraan pemadam kebakaran serta penyimpanan alat-alat pemadaman kebakaran, pusat informasi dan pengaduan, serta lokasi operasi komando pemadam kebakaran. Kantor Pemadam Kebakaran memiliki dua tingkatan mulai dari tingkat tertinggi yang mewakili suatu kota/kabupaten yang bernama kantor Suku Dinas Pemadam Kebakaran yang membawahi beberapa pos pemadam kebakaran untuk mewakili di tingkat kecamatan/kelurahan.
Referensi
- ^ "Sejarah Pemadam Kebakaran di Indonesia". Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangkaraya. Diakses tanggal 1 Juli 24.
- ^ Putri Safira Pitaloka (3 Januari 24). S. Dian Andryanto, ed. "105 Tahun Pemadam Kebakaran di Indonesia, Bermula Kebakaran Besar di Kramat Kwitang pada 1913". Tempo.
- ^ https://www.gatra.com/news-470862-kebencanaan-kemendagri-putuskan-pemadam-kebakaran-jadi-dinas-tersendiri.html