Lompat ke isi

Tommy Soeharto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hutomo Mandala Putra (lahir pada 15 Juli 1962; lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto) adalah putra dari mantan Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto. Ia sedang dipenjara atas pembunuhan Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita pada 26 Juli 2001. Awalnya Tommy mendekam di Lembaga Permasyarakatan Batu, Nusakambangan, namun sejak 3 April 2006, ia dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang.

Pada Juni 2005, Mahkamah Agung meringankan hukuman Tommy dari 15 tahun menjadi 10 tahun. Sejak divonis pada tahun 2002 hingga November 2005, Tommy juga telah mendapatkan remisi sebanyak enam kali, yang jika ditotal berjumlah 20 bulan.

Tommy pernah menjadi seorang pereli.

Pranala luar