Lompat ke isi

Kereta Api Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Oktober 2006 23.32 oleh Borgx (bicara | kontrib) (~kat)

Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), adalah perusahaan yang menangani urusan perkereta-apian di Indonesia. Sebelumnya PJKA bernama Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA), yang namanya diubah sejak tanggal 15 September 1971.

Pada tanggal 2 Januari 1991, PJKA diubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka), kemudian menjadi PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), dan kini menjadi PT Kereta Api (Persero).