Lompat ke isi

Privatisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Januari 2007 13.57 oleh Thijs!bot (bicara | kontrib) (robot Adding: ar, ca, cs, fi, he, ja, ka, lt, nl, no, pt, ro, ru, sk, sl, zh Modifying: es)

Privatisasi (istilah lain: denasionalisasi) adalah proses pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi. Lawan dari privatisasi adalah nationalisasi atau munisipalisasi.

Gambaran Umum

Privatisasi sering diasosiasikan dengan perusahaan berorientasi jasa atau industri, seperti pertambangan, manufaktur atau energi, meski dapat pula diterapkan pada aset apa saja, seperti tanah, jalan, atau bahkan air.

Secara teori, privatisasi membantu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang oleh para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik. Sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang negatif, karena memberikan layanan penting untuk publik kepada sektor privat akan menghilangkan kontrol publik dan mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, akibat penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan profit.

Pro-kontra

saya dapat tugas ekonomi tentang privatisasi..cuma saya ga ngerti tentang privatisasi..wuehwueh...so klo ada yg bisa pliz bntu2 ye..thx..

Alternatif

Pranala Luar