Gebangsari, Tambak, Banyumas
Gebangsari | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Banyumas | ||||
Kecamatan | Tambak | ||||
Kode pos | 53196 | ||||
Kode Kemendagri | 33.02.08.2005 | ||||
Luas | Sekitar 1/15 luas kecamatan Tambak | ||||
Jumlah penduduk | hampir 4.000 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Gebangsari adalah desa di kecamatan Tambak, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia. Kepala Desa : ROKHMAT, SE, MM, Sekretaris Desa : Agus Wahyudi, Kepala Dusun I : Siyam Ma'wari, Kepala Dusun II : Radimin, Kepala Dusun III : Andi Sugihartono, Kasi Pemerintahan : Nasiran, Kasi Pembangunan : Supriyono, Kasi Kesdaya : Marsudi, Kaur Umum : Siti Maswiyah, Kaur Keuangan : Nasihin (Plt), Staf Umum : Paimin Supandi, Staf Kesdaya I : Ahmad Baehaqi Sidik, Staf Kesdaya II : Nasihin, Staf Kesdaya III : Aswadi, Sebagian besar penduduknya adalah petani, karena wilayahnya sebagian besar adalah sawah. Desa ini terbagi menjadi tiga dusun yakni, Dusun 1 : Rw 1 & 2 (Gebangsari), Dusun 2 : Rw 3 & 4 (Rawadawa), Dusun 3 : Rw 5 & 6 (Bayawulung). Hampir seluruh warga Gebangsari memeluk agama Islam, namun mereka masih menjalankan adat Kejawen, seperti Labuhan Sawah/Memetri bumi, Sadran, serta Resik Kuburan terutama menjelang bulan Puasa.
Batas-batas wilayah Desa Gebangsari:
- Barat : Desa Karangpetir
- Utara : Desa Karangpucung
- Timur : Desa Prembun
- Selatan : Desa Demangsari, Kab. Kebumen
Di Gebangsari terdapat rumah panggung tempat pengungsian banjir, namun sekarang sudah di rubah menjadi Kantor Desa Gebangsari yang baru dan Megah mendasari surat ijin alih fungsi dari Ciptakarya Propinsi Jawa Tengah . Di depannya terdapat kios-kios perdagangan, tepatnya di pertigaan Rawadawa (Kadus II). Desa Gebangsari Kecamatan Tambak Tahun anggaran 2013 akan mendapatkan banyak bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat dan Propinsi yang terdiri dari : 1. Bantuan Pembangunan 1 unit Kantor Desa senilai Rp. 200.000.000,- dari Pemerintah Pusat 2. Bantuan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP)senilai Rp. 250.000.000,- dari Pemerintah Pusat 3. Bantuan Infrastruktur senilai Rp. 100.000.000,- dari Pemerintah Propinsi 4. Bantuan PAMSIMAS senilai Rp. 250.000.000,- dari Pemerintah Kabupaten