Lompat ke isi

Gebangsari, Tambak, Banyumas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gebangsari
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenBanyumas
KecamatanTambak
Kode pos
53196
Kode Kemendagri33.02.08.2005 Edit nilai pada Wikidata
LuasSekitar 1/15 luas kecamatan Tambak
Jumlah pendudukhampir 4.000 jiwa
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 7°38′26″S 109°24′25″E / 7.64056°S 109.40694°E / -7.64056; 109.40694
Rumah kepala desa

Gebangsari adalah desa di kecamatan Tambak, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia. Kepala Desa  : ROKHMAT, SE, MM, Sekretaris Desa  : Agus Wahyudi, Kepala Dusun I  : Siyam Ma'wari, Kepala Dusun II  : Radimin, Kepala Dusun III  : Andi Sugihartono, Kasi Pemerintahan : Nasiran, Kasi Pembangunan  : Supriyono, Kasi Kesdaya  : Marsudi, Kaur Umum  : Siti Maswiyah, Kaur Keuangan  : Nasihin (Plt), Staf Umum  : Paimin Supandi, Staf Kesdaya I  : Ahmad Baehaqi Sidik, Staf Kesdaya II  : Nasihin, Staf Kesdaya III  : Aswadi, Sebagian besar penduduknya adalah petani, karena wilayahnya sebagian besar adalah sawah. Desa ini terbagi menjadi tiga dusun yakni, Dusun 1 : Rw 1 & 2 (Gebangsari), Dusun 2 : Rw 3 & 4 (Rawadawa), Dusun 3 : Rw 5 & 6 (Bayawulung). Hampir seluruh warga Gebangsari memeluk agama Islam, namun mereka masih menjalankan adat Kejawen, seperti Labuhan Sawah/Memetri bumi, Sadran, serta Resik Kuburan terutama menjelang bulan Puasa.

Batas-batas wilayah Desa Gebangsari:

Di Gebangsari terdapat rumah panggung tempat pengungsian banjir, namun sekarang sudah di rubah menjadi Kantor Desa Gebangsari yang baru dan Megah mendasari surat ijin alih fungsi dari Ciptakarya Propinsi Jawa Tengah . Di depannya terdapat kios-kios perdagangan, tepatnya di pertigaan Rawadawa (Kadus II). Desa Gebangsari Kecamatan Tambak Tahun anggaran 2013 akan mendapatkan banyak bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat dan Propinsi yang terdiri dari : 1. Bantuan Pembangunan 1 unit Kantor Desa senilai Rp. 200.000.000,- dari Pemerintah Pusat 2. Bantuan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP)senilai Rp. 250.000.000,- dari Pemerintah Pusat 3. Bantuan Infrastruktur senilai Rp. 100.000.000,- dari Pemerintah Propinsi 4. Bantuan PAMSIMAS senilai Rp. 250.000.000,- dari Pemerintah Kabupaten

7°37′43.4″S 109°24′30.9″E / 7.628722°S 109.408583°E / -7.628722; 109.408583