Lompat ke isi

Andi Mappetahang Fatwa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 September 2013 10.45 oleh 118.97.76.50 (bicara)
Andi Mappetahang Fatwa
A.M. Fatwa sebagai anggota DPD RI
Anggota DPD
Masa jabatan
2009–2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil Ketua MPR
Masa jabatan
2004–2009
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Informasi pribadi
Lahir12 Februari 1939 (umur 85)
Indonesia Bone, Sulawesi Selatan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Andi Mappetahang Fatwa atau A.M. Fatwa (lahir 12 Februari 1939) adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah mewakili DKI Jakarta dan mantan ketua MPR.

Pendidikan

  1. Sarjana Muda (BA), IAIN Jakarta, 1963.
  2. Sarjana Muda (BA) Publisistik, Universitas Ibnu Khaldun, Jakarta, 1964.
  3. S1 Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan Universitas 17 Agustus (Untag), Surabaya/Jakarta 1970.
  4. Kursus Staf dan Kepemimpinan Pegawai Pemda DKI Jakarta, 1975.
  5. Latihan Militer di Sekolah Dasar Perwira K|omando (Sedaspako) KKO-AL (Marinir), Surabaya, 1966.
  6. Kursus Pelatihan Manajemen di LPPM, Jakarta, 1979/1980.

Karier

  • Imam Tentara, Wakil Kepala Dinas Rohani Islam KKO-AL (Marinir) Komando Wilayah Timur di Surabaya, 1967-1970
  • Kepala Sub Direktorat Pembinaan Masyarakat Direktorat Politik Pemda DKI Jakarta/Staf Khusus untuk masalah-masalah agama dan politik Gubernur Ali Sadikin, 1970-1979
  • Staf Khusus Menteri Agama Tarmizi Taher, 1996-1998
  • Wakil Ketua DPR RI Periode 1999-2004
  • Wakil Ketua MPR RI Periode 2004-2009

Pengalaman Organisasi

  • Pelajar Islam Indonesia (PII), sejak 1957, dari tingkat Cabang, dan Pengurus Besar, Kini Dewan Penasehat Perhimpunan Keluarga Besar PII.
  • Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), sejak 1960, dari Komisariat, Cabang, dan Pengurus Besar. Kini Dewan Penasihat Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI).
  • Muhammadiyah, sejak 1959, mulai dari Ranting, Cabang, dan Pimpinan Pusat. Kini Wakil Ketua Lembaga Hikmah Pimpinan Pusat.
  • Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), sejak 1993, mulai dari Penasihat Orsat, Orwil, hingga kini sebagai Dewan Pakar Pengurus.
  • Front Nasional Pembebasan Irian Barat di Sumbawa, 1958-1959, selanjutnya aktif di Front Nasional Pusat, 1963-1964.
  • Badan Kerjasama Pemuda Militer (BKSPM) di Sumbawa dan Pusat, 1958-1961.
  • Badan Kerjasama Ulama Militer (BKS-UM) Jakarta Raya.
  • Front Pemuda Pusat, 1961-1962.
  • Ketua Senat Corps Pelajar Calon Perwira ALRI (Corps PT PAL), se-Indonesia, 1962-1963.
  • Sekretaris Perserikatan Organisasi-Organisasi Pemuda Islam seluruh Indonesia (PORPISI), Organisasi Konfederasi Tingkat Pusat, 1963-1964.
  • Penandatangan deklarasi berdirinya Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), 20 Oktober 1964.
  • Sekretaris Umum Badan Amal Muslimin, Organisasi konfederasi Ormas-ormas Islam tingkat pusat, 1976-1977. Badan Amal Muslimin adalah mediator dan fasilitator berdirinya Partai Muslimin Indonesia (Parmusi).
  • Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, juga anggota Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Pusat 1975-1979.
  • Penandatangan Petisi 50, 1980. Sekretaris Kelompok Kerja Petisi 50, 1980-1996.
  • Dewan Penasihat Alumni IAIN/UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
  • Sekjen MTQ Nasional V/1972 di Jakarta, kemudian menjadi Ketua Umum Provinsi DKI 1973-1979, selanjutnya mempersiapkan konsep pelembagaan MTQ Nasional hingga terbit SK Bersama Menag dan Mendagri tentang pembentukan LPTQ Nasional.
  • Ketua Umum Koordinasi Dakwah Islam (KODI) DKI 1976-1979.
  • Ketua II Korps Muballigh Indonesia, pimpinan Sjafruddin Prawiranegara, 1983-1984.
  • Ketua Korps Muballigh Muhammadiyah DKI, 1977-1999.
  • Dewan Penasihat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Pusat.
  • Dewan Penasihat Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Pusat.
  • Mendirikan dan memimpin beberapa Yayasan Pendidikan dan Sosial, antara lain Yayasan Putra Fatahillah dan Yayasan Pondok Karya Pembangunan sebagai proyek monumental dari Pemda DKI.
  • Deklarator Partai Amanat Nasional tingkat Pusat. Ketua DPP PAN, 1998-sekarang.

Pranala luar