Lompat ke isi

Kebijakan Satu Tiongkok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 21.54 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 17 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q608889)
Peta menunjukan negara yang mempraktekan kebijakan Satu China. RRC (merah); ROC (biru); mengakui RRC (pink); mengakui ROC (biru muda); memiliki hubungan tak resmi dengan ROC (lavender); tak ada (abu-abu).

Kebijakan Satu Cina (Hanzi tradisional: 一個中國; Hanzi: 一个中国; Pinyin: yī gè Zhōngguó) menyatakan bahwa Republik Rakyat Cina adalah pemerintah resmi Cina daratan (termasuk Tibet), Hong Kong, Macau dan Taiwan. Semua negara yang ingin melakukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina harus menerapkan kebijakan ini dan menghindari hubungan resmi dengan Republik China (Taiwan).

Pranala luar