Kota Lubuklinggau
Kota Lubuklinggau | |
---|---|
Daerah tingkat II | |
Berkas:Tari Kolosal Islami memeriahakn pembukaan MTQ kesepuluh Kota LUbuklinggau (2).JPG | |
Motto: Sebiduk Semare | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Selatan |
Tanggal berdiri | 21 Juni 2001 |
Dasar hukum | UU No.7 Tahun 2001 |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Luas | |
• Total | 401,50 km2 (155,02 sq mi) |
• Luas daratan | 360,74 km2 (139,28 sq mi) |
• Luas perairan | 40,76 km2 (15,74 sq mi) |
Peringkat | 15 |
Populasi (2010)[1] | |
• Total | 201,308 |
• Peringkat | 50 |
• Kepadatan | 500/km2 (1,300/sq mi) |
• Peringkat kepadatan | 79 |
Demografi | |
• Agama | Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha |
• Bahasa | Jawa, Komering, Rawas, Lampung, Indonesia |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0733 |
Pelat kendaraan | BG |
Kode Kemendagri | 16.73 |
DAU | Rp. 382.241.783.000.- |
Situs web | www.lubuklinggau.go.id |
Sebelumnya Ibu Kota Kabupaten Musi Rawas |
Kota Lubuklinggau (Dahulu Daerah Tingkat II berstatus Kota Madya) adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi sumatera selatan yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Status "kota" untuk Lubuklinggau diberikan melalui UU No. 7 Tahun 2001 dan diresmikan pada 17 Agustus 2001, Kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas.[2]
Batas wilayah
Utara | Kecamatan BKL Ulu Terawas, Musi Rawas |
Timur | Kecamatan Tugumulyo dan Muara Beliti, Musi Rawas |
Selatan | Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas dan Provinsi Bengkulu |
Barat | Provinsi Bengkulu |
Sejarah Singkat
Tahun 1929 status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District Musi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.Tahun 1933 Ibukota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau. Tahun 1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kewedanaan Musi Ulu dan dilanjutkan setelah kemerdekaan. Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau dijadikan Ibukota Pemerintahan Provinsi Sumatera Bagian Selatan. Tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibukota Keresidenan Palembang.
Pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibukota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas. Tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif. Tahun 2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.
Pembangunan Kota Lubuklinggau telah berjalan dengan pesat seiring dengan segala permasalahan yang dihadapinya dan menuntut ditetapkannya langkah-langkah yang dapat mengantisipasi perkembangan Kota, sekaligus memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Untuk itu diperlukan Manajemen Strategis yang diharapkan dapat mengelola dan mengembangkan Kota Lubuklinggau sebagai kota transit ke arah yang lebih maju menuju Kota Metropolitan. Kota Lubuklinggau terletak pada posisi geografis yang sangat strategis yaitu di antara provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu serta ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Palembang) dan merupakan jalur penghubung antara Pulau Jawa dengan kota-kota bagian utara Pulau Sumatera. [3]
Geografi
Luas wilayah kota Lubuklinggau berdasarkan undang-undang no . 7 tahun 2001 seluas 401,50 Km atau 40.150 Ha yang meliputi 8 wilayah kecamatan dan 72 kelurahan. Kota Lubuklinggau adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi sumatera selatan yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang secara administratif mempunyai batas–batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan BKL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Tugu Mulyo Dan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
- Sebelah selatan : Berbatasan dengan Kecamatan Muara Beliti Dan Provinsi Bengkulu.
- Sebelah barat : Berbatasan dengan Provinsi Bengkulu
Pemerintahan
Perwakilan
DPRD kota Lubuklinggau 2009-2014 | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Partai | Kursi | |||||||||||
Lambang Partai Golkar Partai Golkar | 4 | |||||||||||
Lambang PKS Partai Keadilan Sejahtera | 3 | |||||||||||
PAN | 3 | |||||||||||
Lambang Partai Demokrat Partai Demokrat | 2 | |||||||||||
PDP | 2 | |||||||||||
Lambang PDI-P PDI-P | 1 | |||||||||||
Partai Hanura | 1 | |||||||||||
Partai Gerindra | 1 | |||||||||||
PKB | 1 | |||||||||||
Partai Bulan Bintang | 1 | |||||||||||
PDS | 1 | |||||||||||
Lambang PPI PPI | 1 | |||||||||||
PIS | 1 | |||||||||||
Lambang PPPI PPPI | 1 | |||||||||||
PPDI | 1 | |||||||||||
Partai Buruh | 1 | |||||||||||
Total | 25 | |||||||||||
Sumber:[4] |
Referensi
- ^ "Hasil Populasi Sensus 2010". BPS. Diakses tanggal 2010-12-26.
- ^ (Indonesia) "Lubuk Linggau" (html). Diakses tanggal 2012-10-29.
- ^ (Indonesia) "Sejarah Singkat" (html). Diakses tanggal 2012-10-1.
- ^ "Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Periode 2009 - 2014 (25 orang", JariUngu